Polisi Tembak Polisi di Mako Polairud Pondok Cabe, Bharada Laurentius Meninggal Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 11:42 WIB
Ilustrasi dibuat dengan bantuan chatGPT AI
Ilustrasi dibuat dengan bantuan chatGPT AI

RIWARA.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menahan seorang anggota Polri berinisial AR atas dugaan penembakan yang menewaskan temannya sesama anggota kepolisian, Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai. Insiden berdarah antar-anggota ini terjadi di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Peristiwa maut tersebut berlangsung pada Jumat (16/10/2026) sekira pukul 05.30 WIB. Hingga saat ini, penyidik kepolisian terus menginterogasi pelaku dan mendalami seluruh rangkaian kejadian guna mengungkap tabir di balik tragedi insiden penembakan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa tersangka AR sedang berada dalam penanganan intensif oleh tim penyidik. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh prosedur penegakan hukum berjalan secara tepat dan presisi.

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).

Setelah peristiwa penembakan maut tersebut meletus, aparat Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus anggota polisi tersebut. Tersangka kini mendekam di rumah tahanan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Penyidikan mendalam terus difokuskan pada pengumpulan bukti fisik serta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. Penyidik berupaya merekonstruksi garis waktu demi merangkai kronologi utuh sebelum dan sesudah tembakan meletus di markas kepolisian tersebut.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus penembakan antar-anggota ini dilakukan secara transparan, profesional, objektif, dan akuntabel. Pihak kepolisian berjanji tidak akan menutupi fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa setiap perkembangan substantif terkait penanganan perkara ini akan segera dibagikan kepada publik. Langkah tersebut bakal dilakukan setelah fakta-fakta di lapangan terverifikasi secara sahih oleh tim penyidik.

Di samping fokus menjalankan penegakan hukum terhadap oknum penembak, jajaran Polda Metro Jaya turut menyampaikan rasa duka cita mendalam atas gugurnya Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai dalam insiden mematikan ini.

Kombes Budi Hermanto menyampaikan simpati dan belasungkawa teratas kepada pihak keluarga korban yang ditinggalkan. Ia berharap keluarga korban diberikan ketabahan dalam melewati masa-masa sulit pasca-musibah tersebut.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," ucap Budi Hermanto.

Meskipun tersangka AR telah resmi ditahan, pihak Polda Metro Jaya belum merinci pemicu utama maupun latar belakang konflik yang berujung aksi penembakan fatal tersebut. Kronologi terperinci dan motif aksi penembakan di Mako Polairud Pondok Cabe hingga kini masih menanti hasil olah TKP serta gelar perkara lanjutan. (*)

 

Polda Metro Jaya tahan oknum polisi AR usai tembak Bharada Laurentius hingga tewas di Mako Polairud Pondok Cabe. Penyidikan terus berjalan.

Foto Editor
Ari Kristyono -

Wartawan sejak era mesin ketik dan sedang terus belajar untuk menjadi jurnalis era digital.

 Stories