Pengaduan Ditolak dan Diduga Diintimidasi, GMNI Jaktim Tuntut Pertanggungjawaban ATR/BPN

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:12 WIB
GMNI Jakarta Timur menuntut pertanggungjawaban moral serta evaluasi menyeluruh dari Kementerian ATRBPN
GMNI Jakarta Timur menuntut pertanggungjawaban moral serta evaluasi menyeluruh dari Kementerian ATRBPN (Foto: GMNI Jaktim)

RIWARA.id – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur menuntut pertanggungjawaban moral serta evaluasi menyeluruh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur. Tuntutan ini dipicu oleh dugaan buruknya pelayanan publik, ketidakjelasan proses administrasi, hingga tindakan intimidasi yang dialami anggotanya.

Kasus ini bermula dari proses verifikasi dan aktivasi akun aplikasi Sentuh Tanahku milik Bendahara DPC GMNI Jakarta Timur, Jeremy Andsent, yang tidak kunjung selesai selama hampir lima bulan. Selama kurun waktu tersebut, Jeremy telah berulang kali menyambangi Kantor BPN Jakarta Timur untuk meminta kejelasan.

Puncak permasalahan terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 14.17 WIB saat Jeremy kembali mendatangi BPN Jakarta Timur. Bukannya mendapatkan kejelasan administrasi, ia diduga justru mengalami bentakan, tindakan berintonasi keras, hingga ajakan berkelahi di luar kantor dari Kepala Keamanan BPN Jakarta Timur.

Jeremy menilai insiden tersebut telah mencederai prinsip pelayanan publik yang seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Langkahnya untuk meminta kejelasan hak administratif justru dibalas dengan ancaman fisik.

Persoalan berlanjut ketika upaya Jeremy untuk menyampaikan laporan pengaduan resmi di Kantor BPN Jakarta Timur ditolak petugas dengan alasan karcis antrean pelayanan telah habis. Padahal, saat kejadian berlangsung, aktivitas pelayanan di dalam kantor terpantau masih berjalan.

Penolakan serupa kembali dialami ketika DPC GMNI Jakarta Timur mencoba melayangkan laporan pengaduan langsung ke Kantor Kementerian ATR/BPN pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Laporan pengaduan mereka kembali tidak diterima oleh pihak kementerian.

"Sebagai masyarakat, kami berhak memperoleh pelayanan yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian. Proses aktivasi akun yang telah berlangsung hampir lima bulan tanpa penyelesaian yang jelas tentu perlu dievaluasi," tegas Jeremy.

Ia menyoroti tidak adanya saluran dan mekanisme pengaduan resmi yang dapat diakses oleh masyarakat ketika berhadapan dengan dugaan pelanggaran oknum pejabat publik. Menurutnya, institusi negara seharusnya memfasilitasi laporan warga, bukan malah membentengi diri dari kritik.

Merespons kejadian ini, DPC GMNI Jakarta Timur secara resmi melayangkan enam poin tuntutan. Poin pertama meminta Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pelayanan BPN Jakarta Timur serta sistem Sentuh Tanahku.

Poin kedua hingga kelima mendesak adanya penjelasan resmi terkait keterlambatan aktivasi akun, pemeriksaan objektif atas insiden intimidasi 9 Oktober 2026, klarifikasi penolakan pengaduan, serta penyediaan kanal pengaduan transparan yang disertai bukti registrasi laporan.

Pada poin keenam, GMNI Jakarta Timur memberikan ultimatum berupa tenggat waktu 2 x 24 jam bagi Kementerian ATR/BPN dan BPN Jakarta Timur untuk memberikan jawaban tertulis. Jika tuntutan tersebut diabaikan, mereka mengancam akan mengerahkan massa untuk menggelar aksi demonstrasi menggeruduk Kantor Kementerian ATR/BPN.

DPC GMNI Jakarta Timur menegaskan bahwa penegakan asas pelayanan publik telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Oleh karena itu, mereka berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga hak-hak masyarakat terpenuhi serta perbaikan pelayanan dapat terwujud. (*)

 

GMNI Jaktim tuntut evaluasi BPN Jaktim & ATR/BPN atas dugaan intimidasi serta lamanya aktivasi Sentuh Tanahku. Ancam demo jika diabaikan.

Foto Editor
Ari Kristyono -

Wartawan sejak era mesin ketik dan sedang terus belajar untuk menjadi jurnalis era digital.

 Stories