Pengurus BEM UI Dikeroyok Pria Tak Dikenal di Tebet, Korban Diancam Dibunuh dan Barang Berharga Dirampas

Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:12 WIB
Ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan (Foto: Ari Kristyono)

RIWARA.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia mendatangi SPKT Polda Metro Jaya guna melaporkan tindak penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, serta pengancaman yang menimpa Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda.

Laporan polisi tersebut resmi dilayangkan pengurus BEM UI bersama tim hukum setelah korban menjadi sasaran penyerangan oleh orang tidak dikenal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengonfirmasi bahwa insiden kekerasan fisik tersebut terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Tebet Barat Dalam IX.

Pihak BEM UI telah mengantongi persetujuan penuh dari korban untuk membawa rentetan tindak pidana ini ke ranah hukum demi keselamatan dan keadilan.

Fathimah menjelaskan peristiwa bermula ketika korban sedang dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor usai menghadiri agenda konsolidasi organisasi.

Di tengah jalan, korban diadang dan diserang secara mendadak oleh sekelompok orang hingga mengakibatkan luka-luka di sekujur tubuh.

Akibat tindak penganiayaan brutal tersebut, korban menderita cedera kepala, luka memar pada bagian wajah, luka robek pada bibir, serta luka lecet di area punggung dan kaki.

Dalam proses pelaporan ke markas kepolisian, pengurus BEM UI menyerahkan sejumlah bukti dokumen pendukung untuk memperkuat berkas perkara.

Bukti yang dilampirkan mencakup hasil pemeriksaan kesehatan awal serta visum et repertum dari Rumah Sakit Tebet dan Rumah Sakit Universitas Indonesia.

Saat ini korban dilaporkan masih menjalani masa pemulihan intensif setelah sempat mendapatkan perawatan darurat dari tim medis.

Di sisi lain, Konsultan Hukum BEM UI Adi Luhung menilai terdapat serangkaian kejanggalan yang mengindikasikan bahwa insiden ini bukan sekadar tindak kejahatan pembegalan biasa di jalanan.

Indikasi perencanaan terlihat dari fitur pelacak lokasi pada telepon seluler milik korban yang mendadak dimatikan beberapa menit sebelum serangan fisik dilancarkan.

Selain itu, para pelaku langsung memukuli korban tanpa ada upaya awal untuk merebut sepeda motor atau barang berharga yang dibawa.

Barang milik korban baru dirampas setelah aksi penganiayaan selesai dan korban dalam kondisi tidak berdaya.

Di lokasi kejadian, warga dan tim hukum menemukan barang bukti milik pelaku yang tertinggal berupa sarung tangan lateks, lakban hitam, kain putih, serta korek api.

Berdasarkan analisis kronologi, penyerangan tersebu t melibatkan sedikitnya tiga orang eksekutor yang berbagi peran di lapangan.

Pelaku utama bertugas melakukan penganiayaan fisik secara langsung, sementara dua pelaku lainnya merampas gawai serta tas milik korban sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Wakil Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM UI Muhammad Abid Assa Al Ghadzali menambahkan bahwa pelaku sempat melontarkan ancaman pembunuhan secara verbal.

Ancaman tersebut disampaikan pelaku sembari berpura-pura menodongkan benda berbahaya dari balik saku jaket saat menyudutkan korban.

BEM UI mendesak jajaran Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut tuntas identitas para pelaku dan menuntaskan kasus ini secara imparsial, sekaligus menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap penggiat demokrasi.

 

BEM UI laporkan dugaan penganiayaan dan pengancaman aktivisnya di Tebet ke Polda Metro Jaya. Polisi didesak usut tuntas.

Foto Editor
Ari Kristyono -

Wartawan sejak era mesin ketik dan sedang terus belajar untuk menjadi jurnalis era digital.

 Stories