Polda Kalsel Tetapkan Nakhoda dan Manajemen PT Virgo Karya Shipping Tersangka, Bangkai KM Virgo Transport 8 Segera Diangkat

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:54 WIB
KM Virgo Transport 8 terbalik akibat dihantam cuaca buruk saat berlayar di Laut Jawa
KM Virgo Transport 8 terbalik akibat dihantam cuaca buruk saat berlayar di Laut Jawa (Foto: Basarnas)

RIWARA.id – Tim penyidik gabungan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menetapkan empat orang tersangka terkait Tragedi tenggelamnya Kapal Motor Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa.

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono memimpin langsung penetapan status hukum terhadap para pihak yang dinilai bertanggung jawab atas musibah pelayaran tersebut.

Guna melancarkan proses penyidikan yang melibatkan penelusuran saksi di luar wilayah Kalimantan Selatan, penanganan perkara ini resmi dilimpahkan ke Subdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri.

Empat sosok yang ditetapkan sebagai tersangka mencakup unsur teknis pelayaran serta pejabat operasional perusahaan pemilik armada.

Para tersangka terdiri atas nakhoda kapal, agen perwakilan PT Virgo Karya Shipping, manajer cabang, hingga manajer operasional perusahaan.

Penyidik Ditpolairud Polda Kalsel langsung menahan nakhoda KM Virgo Transport 8 untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sementara itu, tim penyidik telah melayangkan surat pemanggilan resmi terhadap tiga tersangka dari jajaran manajemen perusahaan guna pemeriksaan lanjutan.

Di sisi lain, manajemen PT Virgo Karya Shipping memastikan bakal menggelar operasi salvage atau pengangkatan bangkai kapal dari dasar Laut Jawa pada Oktober 2026.

Juru Bicara PT Virgo Karya Shipping Simson Fransiscus Rihi menyatakan koordinasi dengan entitas asuransi internasional Protection and Indemnity (P&I) terus diakselerasi.

Langkah percepatan penunjukan pelaksana salvage tingkat internasional ini mendapat pengawalan langsung dari Kementerian Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Basarnas.

Pihak manajemen mengonfirmasi kandidat pelaksana operasi pengangkatan kapal kini sudah mengerucut pada satu nama penyedia jasa salvage profesional.

Proses penandatanganan kontrak kerja sama pengangkatan bangkai kapal dijadwalkan tuntas dalam beberapa hari mendatang setelah kelengkapan berkas teknis disetujui pihak P&I.

Seperti diketahui, KM Virgo Transport 8 bertolak dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Banjarmasin pada Sabtu (12/9/2026) sebelum mengalami kecelakaan dan tenggelam di Laut Jawa pada Minggu (13/9/2026).

Berdasarkan data terkini Basarnas, sebanyak 186 dari total 243 penumpang dan kru berhasil dievakuasi, dengan rincian 108 orang selamat serta 78 orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Hingga saat ini, tim SAR gabungan masih terus mengupayakan pencarian terhadap 57 korban lain yang dilaporkan hilang di perairan perbatasan. (*)

 

Polisi Tetapkan Nakhoda dan Manajemen PT Virgo Karya Shipping Tersangka Kasus Tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa.

Foto Editor
Ari Kristyono -

Wartawan sejak era mesin ketik dan sedang terus belajar untuk menjadi jurnalis era digital.

 Stories