JAKARTA, RIWARA.ID - Para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akhirnya bisa bernapas lega. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menegaskan bahwa proses peralihan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu sama sekali tidak memerlukan tes atau seleksi ulang.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya (@nunuksuryani) pada Selasa, 22 September 2026.
Langkah ini diambil untuk menjawab kesimpangsiuran dan banyaknya pertanyaan yang masuk dari para guru lewat pesan singkat maupun kolom komentar media sosial.
Mengapa PengangkatanPPP K Penuh Waktu Tak Perlu Tes Ulang?
Nunuk menjelaskan, keputusan ini sejalan dengan kesepakatan resmi antara pemerintah dan DPR RI yang telah diumumkan pada 18 Agustus 2026 lalu.
"Beberapa hari terakhir ini saya mendapatkan pertanyaan melalui WA maupun komentar di postingan Instagram saya, menanyakan apakah benar peralihan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu itu melalui tes. Sekarang saya jawab untuk semuanya," ungkap Nunuk.
"Jadi, tidak ada perubahan kebijakan... Untuk perubahan status atau peralihan status dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu itu adalah peralihan status, jadi bukan melalui tes," tegasnya.
Alasan utamanya pun sangat masuk akal. Menurut Nunuk, seluruh guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu pada dasarnya sudah pernah Lolos dan mengikuti seluruh rangkaian seleksi resmi pada periode sebelumnya. Karena itu, mereka tidak perlu lagi dibebani dengan ujian atau tes susulan.
Mulai Berlaku Januari 2027: Siapkan Diri Anda!
Lantas, kapan kebijakan peralihan status ini resmi diberlakukan?
Kemendikdasmen merencanakan proses peralihan status dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu akan berlaku secara efektif mulai Januari 2027. Nunuk pun mengimbau agar seluruh guru PPPK paruh waktu di berbagai daerah memanfaatkan waktu yang ada untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.
"Tolong Bapak-Ibu guru PPPK paruh waktu semua persiapkan diri sebaik mungkin. Semoga Bapak dan Ibu semua mendapatkan berkah dari kebijakan pemerintah ini. Semangat dan merdeka," pungkas Nunuk.
Kabar ini menjadi angin segar bagi ribuan pendidik di tanah air—termasuk kisah inspiratif Asnat Nenabu, guru PAUD di NTT yang telah mengabdi 36 tahun dan resmi diangkat menjadi PPPK paruh waktu usai kisahnya direspons Presiden Prabowo Subianto. Semoga peralihan penuh waktu di tahun 2027 mendatang berjalan lancar dan membawa kesejahteraan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa! ***
Kemendikdasmen menegaskan pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tidak perlu tes ulang. Peralihan berlaku efektif Januari 2027, cek detailnya!