Guru SD Pekalongan Viral, Aksi Tak Senonoh Kepsek dan Bu Guru Ternyata Terekam CCTV Rahasia

Rabu, 09 September 2026 | 10:34 WIB
Video kepala sekolah dan guru SD Pekalongan viral
Video kepala sekolah dan guru SD Pekalongan viral

PEKALONGAN, RIWARA.ID — Ruang kerja kepala sekolah (Kepsek) yang seharusnya menjadi tempat merumuskan masa depan pendidikan anak-anak bangsa, mendadak berubah jadi panggung skandal yang mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Pekalongan.

Sebuah video asusila yang melibatkan seorang kepala sekolah dan oknum guru di SDN Langkap, Kecamatan Kedungwuni, mendadak viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Facebook Pekalongan Berita. 

Publik pun dibuat geram, terlebih kedua oknum pendidik bersatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dikabarkan sudah memiliki pasangan sah masing-masing.

Namun, di balik potongan video yang beredar luas itu, ada fakta mengejutkan yang membuat siapa saja menggelengkan kepala.

Berawal dari Bisik-bisik yang Berujung Dijebak CCTV

Informasi yang dihimpun Rabu, 9 September 2026, adegan tak senonoh di atas kursi kerja itu ternyata tidak terekam secara kebetulan. Jauh sebelum video tersebut mencuat, kabar burung mengenai hubungan terlarang antara sang kepala sekolah dan bu guru itu sudah santer terdengar di lingkungan sekolah.

Rasa curiga yang memuncak membuat seseorang berinisiatif memasang kamera pemantau (CCTV) secara tersembunyi di dalam ruangan tersebut. Benar saja, "jebakan" kamera itu berhasil menangkap basah aksi keduanya.

"Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri, karena isu hubungan keduanya kan memang sudah lama beredar," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid.

Kholid juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan indikasi kuat bahwa pemeran dalam video tersebut mengarah kedua ASN tersebut.

Langkah Cepat Pemkab dan Ancaman Sanksi

Skandal ini langsung memicu reaksi keras dari Pemkab Pekalongan. Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini sudah berjalan sejak awal Agustus 2026.

Sebagai langkah awal, Dindikbud telah memisahkan kedua oknum tersebut dari lingkungan SD Langkap untuk menjaga kondusivitas.

  • Oknum Kepala Sekolah: Ditarik dan ditempatkan sementara di kantor Dindikbud Pekalongan.
  • Oknum Guru: Dipindahkan tugas mengajar ke sekolah lain di luar wilayah Kedungwuni.

Saat ini, Pemkab Pekalongan telah membentuk tim khusus yang terdiri dari unsur Dindikbud serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memproses dugaan pelanggaran disiplin berat ini.

"Prosesnya secepat mungkin. Syukur-syukur dalam satu minggu tim sudah selesai menyusun laporan dan rekomendasi, sehingga hasilnya bisa segera disampaikan ke publik," jelas Kholid.

Jika terbukti melanggar aturan kepegawaian dan kode etik ASN, keduanya terancam hukuman disiplin berjenjang, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga sanksi terberat berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN. ***

Desas-desus hubungan gelap oknum Kepsek dan guru SD di Pekalongan akhirnya terbongkar lewat rekaman CCTV. Pemkab Pekalongan dan Dindikbud kini resmi bentuk tim investigasi.

Editor
Ali Mahfud -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

 Stories