RIWARA.id - Ada kabar gembira bagi masyarakat yang menjadi konsumen beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan). Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi memperpanjang penyaluran beras SPHP 2025 hingga 31 Januari 2026.
Perpanjangan penyaluran beras tersebut telah melalui penguatan regulasi dan pemanfaatan skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) sesuai PMK 84/2025.
Di dalam ketentuan tersebut, skema ini memungkinkan penyaluran SPHP melampaui batas tahun anggaran untuk menjamin pasokan tidak terputus.
Upaya ini juga bertujuan menjamin ketersediaan stok di pasar tetap melimpah dengan harga yang stabil.
Dikutip Riwara.id dari akun Instagram.com/@badanpangannasional, Selasa 20 Januari 2026, dalam penyaluran beras SPHP, Bapanas menginstruksikan Bulog dan Satgas Pangan untuk mengoptimalkan sisa target SPHP 2025 sebesar 697,1 ribu ton.
Selain itu, penyaluran ini juga diharapkan menjadi jembatan menuju program SPHP 2026 yang akan dimulai pada tanggal 1 Februari.
Distribusi SPHP dilakukan secara terukur melalui Koperasi Desa Merah Putih, pasar rakyat, ritel modern hingga Gerakan Pangan Murah (GPM). Hal tersebut untuk memastikan tidak ada alasan bagi pelaku usaha menaikkan harga di atas ketentuan.
Berikut Ini Tata Cara Pembelian Beras SPHP
- Cari lokasi distribusinya seperti di pasar tradisional, ritel modern, kantor pos atau GPM yang menyediakan beras SPHP.
- Siapkan syaratnya yaitu Kartu Tanda Penduduk asli.
- Pembelian maksimal 2 kemasan (@isi 5 kilogram) per orang untuk menjaga pemerataan.
- Pengecer akan mengambil foto pembeli dengan beras SPHP yang dibeli. Foto itu akan diunggah ke aplikasi klik SPHP sebagai bukti penyaluran.
Penting untuk diketahui jika penyaluran SPHP bertujuan menstabilkan harga dan ketersediaan pangan, bukan untuk spekulasi.
Foto pembeli yang diunggah oleh pengecer penting untuk audit dan memastikan penyalurannya tepat sasaran.
Terpisah, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan gagasan besar mengenai beras SPHP satu harga, telah disetujui pemerintah secara prinsip.
Tentunya terobosan ini dapat menjadi stabilisator kondisi pendistribusian beras saat terjadi fluktuasi harga.
"Kami sudah menghitung harga beras SPHP yang pas untuk wilayah Sabang sampai Merauke. Itu nanti beras yang keluar dari gudang, kami rencanakan dengan harga Rp11.000 per kilogramnya," ungkap Rizal.
Ia menambahkan harga Rp11.000 per kilogram itu berlaku untuk semua wiiayah di Indonesia dari Sabang, Jawa, Kalimantan, Sulawesi bahkan sampai Papua.
Untuk harga ecerannya tetap mengikuti harga eceran tertinggi yaitu Rp12.500 per kilogram. Jadi para pengecer bisa mendapat keuntungan Rp1.500 per kilogramnya.
Bapanas resmi memperpanjang penyaluran beras SPHP 2025 hingga 31 Januari 2026. Beras yang disalurkan sebesar 697,1 ribu ton.