Banyak Menghadapi Tantangan 2026, Benarkah Penurunan Suku Bunga Kredit di Luar Program KUR Mendesak Dilakukan?

  • Windy Anggraina
  • Selasa, 20 Januari 2026 | 04:03 WIB
  • Default Publisher Publish by: Windy Anggraina
Ilustrasi KUR
Ilustrasi KUR (Foto: Windy Anggraina)

 

Riwara.id – Pelaku UMKM di tahun 2026 ternyata masih banyak mengalami berbagai tantangan untuk meningkatkan bisnis. Program KUR dari pemerintah dinilai belum cukup, muncul wacana perlukah pemerintah menambah penurunan suku bunga kredit diluar program KUR.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan, penurunan suku bunga kredit di luar program Kredit Usaha Rakyat (KUR) mendesak dilakukan untuk mendorong ekspansi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih menghadapi berbagai tantangan pada 2026.

Meski perbankan telah memperoleh kucuran likuiditas lebih dari Rp200 triliun sepanjang 2025, penyaluran kredit kepada UMKM tetap dilakukan dengan hati-hati.

Baca juga: DIBUKA BESOK! Pendaftaran TKA Jenjang SD SMP Tahun 2026, Ini Dia Mekanisme dan Jadwal Tahapannya

Kondisi ini dinilai membuat biaya bunga (cost of financing) di luar KUR relatif tinggi dan sulit dijangkau oleh sebagian besar pelaku usaha.

“Penurunan suku bunga kredit di luar KUR juga mendesak agar beban biaya bunga (cost of financing) bisa terjangkau UMKM,” ujar Bhima.

Selain penurunan bunga kredit komersial, Bhima juga menekankan pentingnya pemerintah memastikan agar program berskala besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) menyerap hingga 90 persen produk UMKM lokal dan memperluas penerima KUR.

Dilansir Riwara.id dari laman OJK, Senin, 20 Januari 2026, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2026, kredit perbankan pada November 2025 tumbuh 7,74 persen (yoy) menjadi Rp8.314,48 triliun.

Pertumbuhan terutama dikontribusikan oleh sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar 18,33 persen, pengadaan listrik, gas, dan air 21,83 persen, industri pertambangan 11,0 persen, serta konstruksi 8,14 persen.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 17,98 persen (yoy), ditopang sektor pertambangan dan industri pengolahan.

Sementara itu, kredit konsumsi tumbuh 6,67 persen (yoy), kredit modal kerja 2,04 persen (yoy), dan kredit korporasi 12,06 persen (yoy). Sebaliknya, kredit UMKM justru terkontraksi 0,64 persen (yoy).

Baca juga: 162 Mahasiswa Asal Sumatra yang Terdampak Banjir Dapat Bantuan Biaya Indekos dari Pemprov Jateng, Segini Besarannya

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) melanjutkan pertumbuhan tinggi mencapai 12,03 persen (yoy) menjadi Rp9.899,07 triliun.

Penurunan suku bunga perbankan juga berlanjut, dengan rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 26 basis poin (yoy) menjadi 8,97 persen pada November 2025, terutama didorong penurunan suku bunga kredit produktif.***

 

Pelaku UMKM di tahun 2026 ternyata masih banyak mengalami berbagai tantangan untuk meningkatkan bisnis. Program KUR dari pemerintah dinilai belum cukup, muncul wacana perlukah pemerintah menambah penurunan suku bunga kredit diluar program KUR.

Foto Default
Author : Windy Anggraina

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.

Topic News