SUKOHARJO, RIWARA.id – Aset properti masih menjadi penyumbang terbesar dalam laporan harta kekayaan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Berdasarkan data pengumuman resmi e-LHKPN KPK yang dipantau Riwara.id pada Jumat (10/7/2026), total harta kekayaan yang dilaporkan untuk tahun pelaporan 2025 mencapai Rp9.119.012.976. Laporan tersebut disampaikan pada 27 Maret 2026 dan telah dinyatakan lengkap secara administratif.
LHKPN merupakan instrumen yang diwajibkan bagi seluruh penyelenggara negara sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Melalui keterbukaan informasi ini, masyarakat dapat mengetahui komposisi kekayaan pejabat publik sekaligus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif.
Dalam laporan tersebut, tanah dan bangunan menjadi komponen terbesar dengan nilai mencapai Rp4,893 miliar. Aset yang dilaporkan terdiri atas enam bidang tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Sukoharjo dan Wonogiri.
Rinciannya mencakup lahan seluas 358 meter persegi di Wonogiri senilai Rp278 juta, tanah seluas 264 meter persegi di Sukoharjo senilai Rp1,406 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 264/150 meter persegi di Sukoharjo dengan nilai Rp990 juta.
Selain itu, terdapat tanah seluas 6.095 meter persegi di Wonogiri senilai Rp999 juta, tanah seluas 2.598 meter persegi di Sukoharjo senilai Rp855 juta, dan sebidang tanah seluas 209 meter persegi di Sukoharjo dengan nilai Rp365 juta.
Komponen berikutnya adalah alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp475 juta. Dalam laporan itu tercantum dua unit minibus Toyota keluaran tahun 1977 dan 1980, serta satu unit Toyota Vellfire 2.4 A/T tahun 2010. Kepemilikan kendaraan tersebut merupakan bagian dari aset yang wajib dilaporkan sesuai ketentuan LHKPN.
Selain properti dan kendaraan, Etik Suryani juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp2,778 miliar. Pos ini umumnya mencakup berbagai barang bergerak bernilai ekonomis yang diakui dalam ketentuan pelaporan. Di sisi lain, kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp973.012.976.
Menariknya, dalam laporan tersebut tidak tercantum kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya. Tidak ada pula utang yang dilaporkan, sehingga total harta bersih yang tercatat sama dengan total aset, yakni Rp9,119 miliar.
KPK secara berkala mengingatkan para penyelenggara negara untuk menyampaikan LHKPN secara tepat waktu dan jujur. Kepatuhan terhadap kewajiban ini dipandang sebagai salah satu langkah pencegahan korupsi sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Sebagaimana dicantumkan dalam pengumuman resmi, data LHKPN merupakan informasi yang diisi dan disampaikan sendiri oleh penyelenggara negara melalui sistem e-LHKPN.
KPK juga menegaskan bahwa pengumuman tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa seluruh harta kekayaan yang bersangkutan bebas dari keterkaitan dengan tindak pidana. Apabila di kemudian hari ditemukan harta yang belum dilaporkan, penyelenggara negara tetap bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keterbukaan informasi mengenai harta kekayaan pejabat publik diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Di saat yang sama, publik diharapkan memanfaatkan data tersebut secara bijak sebagai sarana pengawasan yang sehat dan objektif demi terwujudnya pemerintahan yang akuntabel.*
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 menunjukkan total kekayaan Bupati Sukoharjo mencapai Rp9,11 miliar, dengan aset tanah dan bangunan sebagai komponen terbesar.