RIWARA.id - Saat ini, negara-negara di Eropa sedang mengalami fenomena gelombang panas ekstrem yang sudah memakan lebih dari 1.300 korban jiwa.
Dilansir dari DPR.go.id, menanggapi fenomena ekstrem tersebut, anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk segera melakukan intervensi darurat.
Intervensi ini sangat penting, agar bisa menjamin keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di negara yang terdampak gelombang panas ekstrem.
Taufik menegaskan agar setiap korps diplomatik di benua Eropa tidak boleh bersikap pasif atau hanya menunggu sampai ada jatuhnya laporan korban jiwa dari kalangan WNI.
Setiap KBRI dan KJRI harus aktif bergerak untuk melakukan jemput bola kepada WNI yang ada.
"Gelombang panas ekstrem ini sudah menelan ribuan korban jiwa menurut data WHO. Ini adalah alarm keras. Kemenlu wajib proaktif memantau kondisi WNI di wilayah terdampak melalui seluruh perwakilan. Jangan tunggu ada korban dari warga kita baru sibuk bertindak," ujar Taufiq yang dilansir dari DPR.go.id.
Saat ini, beberapa negara di Eropa seperti Prancis, Inggris, Jerman dan sebagainya sedang mengalami fenomena cuaca ekstrem yang sangat berbahaya sekali.
Lonjakan suhu ekstrem bisa meningkatkan risiko fatalitas akibat terkena heatstroke (sengatan panas) dan dehidrasi tubuh.
Para kelompok yang paling rentan terkena sengatan panas adalah pekerja di luar ruangan, pelajar, mahasiswa, lansia sampai pekerja migran.
Membuka Posko Siaga
Untuk mengantisipasi tidak terjadi hal buruk, anggota DPR dari PKB ini mendorong agar Kemenlu segera memberikan instruksi seluruh perwakilan RI di Eropa untuk membuka posko siaga serta hotline darurat yang beroperasi penuh.
"KBRI dan KJRI perlu segera memperbarui pendataan WNI di wilayah-wilayah kritis. Buka posko siaga yang aktif 24 jam penuh. Jika ada WNI yang mengalami gangguan kesehatan atau kesulitan mengakses rumah sakit setempat, perwakilan RI harus hadir mendampingi dan memfasilitasi," tegasnya.
Selain masalah kesehatan, gelombang panas juga bisa memicu kebakaran hutan, langkahnya pasokan air, gangguan transportasi massal sampai pemadaman listrik yang berkepanjangan.
Karena itu, penting bagi otoritas terkait melakukan koordinasi untuk membangun kedaruratan dan layanan kesehatan di negara-negara Eropa.
Koordinasi dengan layanan darurat dan kesehatan di setiap negara Eropa menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.
“Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk hadir melindungi WNI di mana pun mereka berada. Jangan sampai ada keterlambatan penanganan hanya karena lemahnya birokrasi informasi. Kesiapsiagaan dan kecepatan respons adalah kunci utama untuk memastikan seluruh saudara kita di Eropa tetap aman,” pungkas Taufiq
Apa Itu Gelombang Panas
Bagi yang belum tahu, gelombang panas atau heatwave merupakan sebuah fenomena cuaca ekstrem yang berdurasi panjang dan bisa berdampak serius terhadap kesehatan, ekonomi sampai infrastruktur.
Menurut Badan Meteorologi Dunia (WMO), heatwave merupakan periode suhu udara yang sangat panas dan melebihi rata-rata klimatologi di wilayah tersebut.
Heatwave ini berbahaya dalam soal durasi karena baik pagi sampai malam hari, suhu udara tetap sangat panas sehingga bisa berdampak pada gangguan kesehatan.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan gelombang panas, mulai dari tekanan udara tinggi yang stagnan, perubahan iklim dan urban heat island.
Dampak yang paling fatal dari gelombang panas ini adalah masalah kesehatan seperti dehidrasi, heat cramp, heat exhaustion sampai heat stroke.
Produktivitas pekerja di luar ruangan juga akan berkurang dan juga bisa terdampak pada produk pertanian yang gagal panen karena kekeringan.
Semoga Bermanfaat.***
Lebih dari 1.300 orang tewas akibat gelombang panas ekstrem di Eropa. Komisi I DPR RI minta KBRI dan KJRI bergerak cepat lakukan jemput bola demi keselamatan WNI.