Berkaca dari Tragedi dr. Icha, Kemenkes Diminta Rutin Periksa Kesehatan Mental Dokter IGD dan PPDS

Jumat, 03 Juli 2026 | 10:32 WIB
DPR soroti beban kerja nakes yang rawan kesehatan mental
DPR soroti beban kerja nakes yang rawan kesehatan mental (Foto: Med-IQ)

 

RIWARA.id - Kasus bunuh diri yang menimpa dokter muda dr. Eliza Princila atau dr. Icha memang membuat miris masyarakat Indonesia yang mengikuti kasusnya.

dr. Icha dikabarkan mengalami tekanan psikologis berupa intimidasi ketika sedang bertugas di unit Instalasi Gawat Darurat (IGD). 

Atas masalah tersebut, anggota komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta perlindungan terhadap tenaga kesehatan harus benar-benar diperkuat.

Dilansir dari DPR.go.id, menurut Netty, kasus dr. Icha bisa menjadi pengingat bahwa tenaga kesehatan sekalipun membutuhkan lingkungan kerja yang aman serta bebas dari intimidasi.

Selain itu, tenaga kesehatan juga harus mendapatkan layanan kesehatan jiwa yang memadai. 

Netty berharap kasus dr. Icha ini bisa dilakukan proses penyelidikan yang berjalan dengan objektif sehingga penyebab peristiwa yang terjadi bisa diungkap dengan jelas.

“Pertama-tama saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah. Kita semua berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif sehingga penyebab peristiwa ini menjadi terang," ujarnya yang dikutip oleh RIWARA.id dari DPR.go.id.

Momentum Penguatan Perlindungan Nakes

Netty mengatakan, peristiwa ini bisa menjadi momentum dalam memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Setiap dokter dan nakes yang bekerja menggunakan standar profesi serta pertimbangan medis, sehingga harus terbebas dari segala bentuk intimidasi atau intervensi dari pihak luar. 

"Tenaga kesehatan membutuhkan lingkungan kerja yang aman agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Tidak boleh ada tindakan yang membuat mereka merasa tertekan dalam menjalankan profesinya," tegas politisi PKS tersebut. 

Selain mendapatkan perlindungan dari aspek hukum, nakes juga harus mendapatkan perlindungan bagi kesehatan jiwa dan mentalnya.

Apalagi beban kerja nakes yang tinggi serta tekanan emosional yang dihadapi harus bisa direspon dengan sistem dukungan yang amat kuat. 

"Kesehatan mental tenaga kesehatan harus menjadi perhatian serius. Mereka menghadapi beban kerja tinggi, tekanan emosional, bahkan dalam situasi tertentu berhadapan dengan konflik di lapangan. Negara harus memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang memadai," jelasnya.

Perlu Skrining Kesehatan Jiwa

Saat melakukan rapat dengan Menteri Kesehatan Komisi IX DPR juga mengangkat isu perlindungan tenaga kesehatan yang harus menjadi perhatian utama.

Salah satu dorongan dari Komisi IX adalah perlunya skrining kesehatan jiwa secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi masalah kesehatan mental para tenaga kesehatan. 

"Kami mendorong Kementerian Kesehatan segera melakukan skrining kesehatan jiwa secara berkala sebagai upaya deteksi dini terhadap masalah kesehatan mental tenaga kesehatan dan tenaga medis. Jangan menunggu setelah terjadi tragedi baru kita bertindak," ujarnya.

Kementerian Kesehatan juga harus menyusung program dukungan psikologis yang komprehensif bagi tenaga kesehatan, tenaga medis, peserta pendidikan klinis sampai peserta Dokter Spesialis (PPDS) dan dokter residen. 

Lebih penting lagi, program ini wajib dilakukan bagi tenaga kesehatan dan medis yang bekerja di unit IGD, ICU, lokasi bencana sampai daerah konflik.

"Mereka adalah garda terdepan pelayanan kesehatan yang setiap hari menghadapi tekanan luar biasa. Negara wajib memastikan mereka memiliki sistem dukungan yang kuat, baik dari sisi kesehatan mental maupun perlindungan saat menjalankan tugas," katanya.

Terakhir, Netty juga meminta kepada rumah sakit agar bisa memiliki mekanisme perlindungan yang jelas terhadap tenaga kesehatan jika mereka mengalami masalah intimidasi, ancaman sampai konflik ketika memberikan pelayanan kepada pasien.

"Rumah sakit tidak boleh membiarkan tenaga kesehatannya menghadapi tekanan seorang diri. Harus ada sistem perlindungan, pendampingan, dan pelaporan yang jelas sehingga mereka dapat bekerja secara profesional dan aman," pungkasnya.

Semoga Bermanfaat.***

Menanggapi kasus pilu dr. Icha, Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes segera menerapkan skrining kesehatan jiwa berkala untuk nakes, terutama di unit IGD, ICU, dan PPDS.

Sources
Editor
Calvin Natanael -

Tech Journalist

 Stories