RIWARA.Id - Kasus pembajakan empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan anak buah kapal tanker MT Honour 25 di perairan Somalia mendapat perhatian Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dilansir dari situs resmi DPR.go.id, Wakil Ketua Komisi I Dave Akbarshah Fikarno Laksono memastikan DPR akan terus memantau insiden penyanderaan tersebut.
DPR sudah melakukan koordinasi insentif dengan Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar Republik Indonesia guna menjamin keselamatan para korban.
"Informasi tersebut memang sudah kita pantau dan terima, di mana pihak KBRI, Kemlu, maupun instansi terkait terus memantau kondisi di lapangan," ujar Dave yang dikutip dari situs resmi DPR.go.id.
Lebih lanjut lagi, Dave menjelaskan bahwa pemerintah sudah mempersiapkan beberapa tahapan dan solusi yang akan diambil untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.
Pertama, pemerintah akan melakukan pendekatan lewat jalur diplomasi resmi agar bisa tercipta ruang negosiasi.
Kedua, jika opsi diplomasi masih gagal, maka pemerintah bisa melakukan tindakan tegas tapi tetap melihat perkembangan yang ada di lokasi kejadian penyanderaan.
"Bila memang dibutuhkan, tentu akan dilakukan operasi-operasi khusus untuk melakukan pembebasan terhadap WNI kita," tegasnya.
Sebelumnya, kapal tanker MT Honour 25 yang juga dikenal sebagai MT Ander 25 dilaporkan mengalami pembajakan oleh perompak di perairan Somalia sejak 21 April 2026.
Sampai saat ini, DPR masih terus mendorong instansi terkait agar bisa bekerja cepat agar keempat WNI yang disandera bisa kembali ke tanah air dalam keadaan selamat.
Bahayanya Perairan Somalia
Selat Bab el-Mandeb dan perairan lepas pantai Somalia memang menjadi salah satu titik penting dari jalur perdagangan dunia.
Hampir sekitar 12% perdagangan dunia melewati perairan ini, baik dari perjalanan menuju Asia ke Eropa ataupun sebaliknya.
Masalahnya, perairan ini juga menjadi salah satu perairan yang paling berbahaya di dunia.
Keruntuhan negara Somalia membuat pemerintah tidak mempunyai kapasitas dalam mengawal keamanan di perairan mereka sendiri.
Sejak runtuhnya pemerintah pusat Somalia pada 1991, tidak ada lagi tentara atau pihak terkait yang mengawasi Zona Ekonomi Eksklusif seluas 830.000 km tersebut.
Tidak ada angkatan laut, coast guard yang biasanya di negara lain mengawasi dan menjaga perairan negara dari penyelundupan sampai perompakan bersenjata.
Kekosongan hukum ini menjadikan kelompok bersenjata di Somalia tumbuh subur dan banyak kapal tanker sampai dagang yang menjadi korban pembajakan.
Selain itu, sulitnya kondisi geografi di perairan Somalia juga membuat kapal-kapal sangat rentan untuk dibajak.
Kapal dagang contohnya, mereka harus melambatkan navigasi sehingga mudah sekali didekati oleh kapal-kapal kecil yang banyak digunakan oleh para perompak.
Efeknya, banyak perusahaan harus menaikkan harga premi asuransi jika jalur pelayarannya harus melewati perairan Somalia.
Semoga Bermanfaat.***
Kapal tanker MT Honour 25 dibajak di perairan paling berbahaya di dunia. Jika jalur diplomasi buntu, operasi khusus siap diterjunkan demi selamatkan WNI.