RIWARA.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Sekretariat Jenderal, telah mengumumkan secara resmi hasil seleksi administrasi mutasi masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Layanan ASN Karier Tahun 2026.
Hasil seleksi ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berintegritas untuk mendukung pelayanan publik di Kemenhaj.
Melalui Pengumuman Nomor: PENG-9/SJ/2026, para pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi wajib mengikuti tahapan selanjutnya berupa uji kompetensi.
Sementara, pelamar yang namanya tidak tercantum dalam pengumuman tersebut, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Sekretaris Jenderal Kemenhaj RI, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan proses seleksi ini dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel untuk mencari ASN yang mampu menjawab tantangan pelayanan keagamaan yang kian dinamis.
“Seleksi ini merupakan salah satu upaya untuk menghadirkan SDM terbaik yang memiliki kapasitas, integritas, dan semangat pengabdian dalam melayani umat. Kami ingin memastikan setiap insan yang bergabung di Kemenhaj benar-benar siap menjalankan amanah,” ujarnya yang dikutip Riwara.id dari laman haji.go.id, Minggu 26 April 2026.
Dalam pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut, ada perubahan metode dan jadwal pelaksanaan uji kompetensi.
Dalam informasi sebelumnya, uji kompetensi akan menggunakan metode wawancara. Kini metode itu digantikan dengan Computer Assisted Competency Test (CACT), yang akan dilaksanakan di Kantor Regional BKN atau UPT BKN di seluruh Indonesia.
Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, objektivitas, serta kualitas penilaian kompetensi para peserta.
Ratusan peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti ujian kompetensi sesuai lokasi ujian masing-masing.
Lokasinya mulai dari Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Jakarta, Medan, Makassar, Aceh, serta wilayah Indonesia Timur.
Kemenhaj mengimbau seluruh peserta untuk terus memantau informasi resmi melalui laman haji.go.id dan asnkarier.bkn.go.id.
Selain itu, juga media sosial resmi kementerian untuk informasi teknis lanjutan terkait pelaksanaan CACT.
“Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan menjunjung tinggi nilai profesionalisme,” imbuh Teguh.
Kemenhaj berharap seleksi ini bisa menjadi bagian dari komitmen dalam membangun tata kelola birokrasi yang modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Pelayanan tersebut khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji, umrah, dan urusan keagamaan nasional.
Sejalan dengan semangat pembangunan Zona Integritas, Kemenhaj juga berkomitmen untuk menjaga integritas dengan menolak segala bentuk pemberian, baik berupa suap maupun gratifikasi, baik dalam penyelenggaraan layanan dan rekrutmen ASN.
Dengan adanya seleksi yang semakin terukur dan berbasis kompetensi, diharapkan bisa mendapatkan ASN unggul yang mampu menjadi wajah pelayanan negara yang humanis dan profesional.
Tahapan Seleksi Mutasi PNS Kemenhaj
- Pelaksanaan uji kompetensi dijadwalkan pada 18 Mei hingga 22 Mei 2026.
- Pengumuman akhir seleksi pada 23 Mei hingga 16 Juni 2026.
- Proses mutasi akan dilaksanakan pada 17 Juni hingga 30 Juni 2026.
- Penerbitan Surat Keputusan (SK) Mutasi dijadwalkan pada 1 Juli hingga 31 Juli 2026.
Kemenhaj mengumumkan hasil Seleksi Administrasi Mutasi PNS Tahun 2026. Tahapan selanjutnya berupa uji kompetensi pada 18 Mei hingga 22 Mei.