Guru Wajib Tahu! Pendaftaran Penjaringan Guru Tertentu yang Belum Bersertifikat Dibuka hingga 30 April 2026, Ini Tata Caranya

Jumat, 24 April 2026 | 14:39 WIB
Ilustrasi - Ditjen GTK Kemendikdasmen Meluncurkan Penjaringan Data Guru Tertentu yang Belum Bersertifikat
Ilustrasi - Ditjen GTK Kemendikdasmen Meluncurkan Penjaringan Data Guru Tertentu yang Belum Bersertifikat (Foto: Instagram.com/@ppgkemendikdasmen)

RIWARA.id - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen resmi meluncurkan program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026. Program ini bertujuan mempercepat penyelesaian program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Dari hasil verifikasi data secara nasional, masih ada sejumlah guru aktif yang menjadi sasaran program PPG namun belum mengikuti pendaftaran seleksi administrasi hingga tahun 2025.

Para guru yang memenuhi persyaratan tetapi belum mengikuti proses PPG, baik dari sekolah negeri maupun swasta diimbau segera melakukan konfirmasi minat untuk mengikuti PPG pada Aplikasi SIMPKB atau Info GTK. Tahap konfirmasi akan berakhir tanggal 30 April 2026.

Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, mengatakan bahwa penjaringan ini menjadi upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas guru di Indonesia.

"Melalui penjaringan data guru ini, kami ingin memastikan semua guru tertentu yang telah mengajar sampai tahun 2023 atau 2024 sudah teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti PPG,” ujarnya dikutip Riwara.id dari laman ppg.kemendikdasmen.go.id, Jumat 24 April 2026.

Menurut Nunuk, keberhasilan penuntasan program ini akan menjadi titik balik yang sangat penting dalam sistem pendidikan di Indonesia. Ketika seluruh guru dalam jabatan telah tersertifikasi, selanjutnya akan memasuki fase baru di mana PPG akan lebih fokus pada penyiapan calon guru sebelum mereka memasuki profesi.

"Program ini adalah langkah strategis untuk memastikan ke depan setiap guru yang ada di ruang kelas, telah dipersiapkan secara menyeluruh melalui sistem yang terstruktur dan berkelanjutan,” jelasnya.

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran PPG

Program penjaringan data Guru Tertentu yang Belum Bersertifikat Pendidikan Tahun 2026 menyasar bagi guru yang telah memiliki kualifikasi akademik S1/D4. Berstatus masih aktif mengajar tahun 2023/2024, serta belum memiliki sertifikat pendidik.

Berikut ini tata cara pendaftaran PPG tahun 2026 bagi guru yang telah memiliki kualifikasi persyaratan:

- Cek laman info GTK di link https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/ dan SIMPKB PPG di link https://ppg.simpkb.id.

- Selanjutnya, guru akan mendapatkan notifikasi melalui akun masing-masing.

- Guru melakukan pemutakhiran serta verifikasi-validasi (verval) data ijazah melalui laman info GTK.

- Melakukan konfirmasi keikutsertaan dalam program PPG melalui SIMPKB PPG.

- Pilihan konfirmasi meliputi berminat mengikuti PPG, tidak berminat mengikuti PPG, sedang mengikuti PPG, dan sudah memiliki sertifikat pendidik.

Bagi guru yang menyatakan berminat mengikuti PPG, proses pendaftaran seleksi administrasi dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. Hasil seleksi akan diumumkan secara bertahap melalui akun masing-masing peserta.

Jadwal Pelaksanaan PPG

Konfirmasi keikutsertan oleh guru: 1 April hingga 30 April 2026.

Pendaftaran PPG: 1 April hingga 30 Mei 2026.

Verifikasi lanjutan oleh Dinas Pendidikan: 1 Mei hingga 30 Mei 2026.

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 Juni 2026.

Pemanggilan peserta: 15 Juni 2026.

Pelaksanaan PPG Tahap 2: 22 Juni 2026.

Terkait program tersebut, Kemendikdasmen mengimbau seluruh Dinas Pendidikan untuk aktif menyosialisasikan aktif PPG kepada guru di wilayah masing-masing. Pemerintah berharap, semua guru sasaran dapat terverifikasi dan mengikuti proses PPG sebagai bagian dari peningkatan mutu pendidikan nasional.

Ditjen GTK Kemendikdasmen meluncurkan program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026. Hal ini untuk percepatan PPG.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories