Waduh, 11.014 KPM Resmi Dinyatakan Tidak Lagi Menerima Bansos 2026, Ternyata Ini Penyebabnya

  • Windy Anggraina
  • Rabu, 15 April 2026 | 07:16 WIB
  • Default Publisher Publish by: Windy Anggraina
Program perlinsos pangkas proses ajukan bansos jadi 3 tahap
Data terbaru DTSEN sebanyak 11.014 KPM tidak layak dapat bansos 2026 (Foto: freepik)

 

Riwara.id – Masyarakat saat ini masih menunggu proses penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2, sementara BPS masih fokus untuk melakukan akurasi data penerima bansos. Ini perlu dilakukan agar pencairan bansos tepat sasaran sehingga dibutuhkan data lapangan yang kuat.

Pada proses pendataan di lapangan, Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) masu kategori tidak layak menerima bantuan sosial (bansos) berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026.

Dirangkum Riwara.id dari laman BPS, Rabu, 15 April 2026, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa temuan tersebut merupakan bagian dari hasil pemutakhiran DTSEN volume 2 Tahun 2026 yang mencakup pembaruan data keluarga dan individu.

"Ada 11.014 KPM tergolong sebagai inclusion error, yakni penerima bantuan sosial yang berada pada desil 5 ke atas atau di luar kelompok sasaran utama," terangnya.

Menurut Amalia, jumlah tersebut setara dengan sekitar 0,06 persen dari total penerima bansos pada triwulan pertama yang mencapai 18,15 juta keluarga.

BPS juga mencatat adanya perubahan jumla h data pada pemutakhiran versi terbaru dibandingkan sebelumnya, baik pada tingkat keluarga maupun individu.

Pada data keluarga, jumlahnya meningkat dari 95,0 juta keluarga menjadi 95,3 juta keluarga pada versi kedua.

Sedangkan untuk data individu terjadi peningkatan dari 289,0 juta menjadi 289,3 juta individu setelah dilakukan pemutakhiran.

Pembaruan data ini memperhitungkan dinamika kependudukan, termasuk sekitar 314 ribu data kematian berdasarkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) serta temuan lapangan sekitar 356 ribu kematian, di samping adanya kelahiran baru dan reaktivasi nomor induk kependudukan serta kartu keluarga.

Kemudian BPS menyerahkan hasil pemuktahiran data sebagai dasar penyaluran bansos dari Kementerian Sosial ke tahap selanjutnya.***

 

Pembaharuan data DTSEN terbaru, sebanyak 11.014 KPM dinyatakan tidak lagi berhak mendapat bansos April 2026

Foto Default
Author : Windy Anggraina

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

Topic News