![]()
RIWARA.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahun Anggaran 2025. Formasi ini dibuka untuk 500 orang dengan kualifikasi pendidikan minimal D3 hingga S1. Pendaftaran dibuka mulai 7 Januari 2026.
Dalam seleksi tersebut ada 5 jabatan yang dibuka yaitu Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, Penata Layanan Operasional, dan Pengelola Layanan Operasional.
Seleksi PPPK di Kementerian HAM terbuka untuk umum. Mereka wajib memiliki persyaratan dan pengalaman kerja sesuai dengan bidang tugas jabatan yang dilamar. Dikutip Riwara.id dari laman kemenham.go.id, Jumat 2 Januari 2026, berikut ini persyaratan, mekanisme pendaftaran dan jadwal seleksinya:
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Pelamar berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar.
- Pelamar PPPK tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak bekerja sebagai CPNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, TNI, atau Polri.
- Pelamar tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat politik praktis.
- Tidak melakukan atau terlibat dalam pelanggaran seleksi PNS atau PPPK.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan nomor induk pegawai.
- Pelamar tidak pernah mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi ASN.
- Pelamar belum pernah mendaftar seleksi PPPK instansi lain.
- Pelamar tidak terlibat dalam organisasi terlarang atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status hukumnya.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
Mekanisme Pendaftaran
- Pelamar wajib membuat akun dan mendaftar secara online pada laman sscasn.bkn.go.id. Pelamar mengisi formulir yang disediakan menggunakan KTP atau KK.
- Pembuatan akun hanya bisa dilakukan 1 kali.
- Pelamar tidak boleh mendaftar lebih dari 1 jabatan atau unit kerja.
- Setelah mendaftar secara online, pelamar wajib mencetak Kartu Pendaftaran dari laman sscasn.bkn.go.id.
Dokumen yang Wajib Diunggah Secara Online
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri HAM yang diberi meterai Rp10.000.
- Surat pernyataan 16 poin yang ditandatangani pelamar dan diberi meterai Rp10.000.
- Surat keterangan pengalaman kerja dengan masa kerja terhitung hingga 31 Desember 2025.
- Scan e-KTP atau surat keterangan perekaman data e-KTP.
- Pas foto formal berwarna dengan ukuran 4x6 dengan latar belakang merah.
- Scan ijazah asli.
- Scan transkrip nilai asli.
- STR bagi pelamar jabatan Apoteker.
Jadwal Seleksi
- Pengumuman: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026.
- Pe ndaftaran Seleksi: 7 – 23 Januari 2026.
- Seleksi Administrasi: 8 Januari – 29 Januari 2026.
- Pengumuman untuk Hasil Seleksi Administrasi: 30 Januari 2026.
- Masa Sanggah: 31 Januari – 2 Februari 2026.
- Jawab Sanggah: 1 – 3 Februari 2026.
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 4 Februari 2026.
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi: 8 – 10 Februari 2026.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 11 – 17 Februari 2026.
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi: 24 – 26 Februari 2026.
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan: 7 – 16 Maret 2026.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 27 - 31 Maret 2026.
- Pengumuman Hasil Akhir: 11 April 2026.
- Masa Sanggah untuk Hasil Kelulusan: 12 -14 April 2026.
- Jawab Sanggah Hasil Kelulusan: 12 -15 April 2026.
- Pengumuman Pasca Sanggah: 26 April 2026.
- Pengisian DRH: 27 April – 11 Mei 2026.
- Usul Penetapan NI PPPK: 12 – 25 Mei 2025.
Itulah ulasan tentang Kementerian HAM yang membuka seleksi PPPK Tahun Anggaran 2025. Untuk informasi lebih lengkap tentang seleksi PPPK tersebut, bisa kunjungi langsung laman kemenham.go.id.
Kementerian HAM membuka seleksi PPPK TA 2025. Ada 500 formasi yang dibutuhkan dengan kualifikasi pendidikan mulai D3 hingga S1.