Riwara.id – Sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat melalui program bansos, beberapa jenis bansos masih dilanjutkan di tahun 2026. Keluarga penerima manfaat diharapkan berperan aktif untuk update informasi seputar bansos 2026.
Dilansir Riwara.id dari laman Kementerian Sosial, Kamis, 1 Januari 2025, berikut jenis bansos yang dicairkan, syarat penerima bansos dan cara mendaftar bansos melalui online.
Syarat Penerima Bansos
Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang valid
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) milik Kemensos.
Diprioritaskan bagi masyarakat yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin atau rentan miskin.
Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lainnya.
Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
Jenis Program Bansos yang Cair di 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan kategori prioritas, seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, balita, hingga anak usia sekolah.
Misalnya bidang kesehatan, bantuan bagi ibu hamil dan anak usia dini diberikan dengan total nilai Rp3 juta dalam satu tahun, dicairkan secara bertahap sebesar Rp750.000 pada setiap periode penyaluran.
Untuk penerima manfaat lanjut usia berusia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas berat, pemerintah mengalokasikan bantuan sosial sebesar Rp2,4 juta setiap tahun. Di sisi lain, ada skema khusus bagi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dengan nilai bantuan yang mencapai Rp10,8 juta per tahun.
Sementara pada bidang pendidikan dalam Program Keluarga Harapan, besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat pendidik an peserta didik, yakni mulai dari Rp900.000 per tahun bagi siswa sekolah dasar hingga Rp2 juta per tahun untuk siswa jenjang sekolah menengah atas.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT disalurkan melalui saldo elektronik yang dapat dimanfaatkan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Melalui program ini,
KPM memperoleh dana bantuan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200.000 pada setiap tahap yang disalurkan melalui bank Himbara.
Meskipun mekanisme pencairan kerap dilakukan secara bertahap atau digabung dan pelaksanaannya tidak seragam di tiap daerah, bantuan tersebut tetap bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai oleh KPM melalui fasilitas ATM sesuai rekening masing-masing.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Dalam sektor pendidikan, PIP tetap menjadi salah satu instrumen utama pemerintah untuk mencegah meningkatnya angka putus sekolah. Besaran bantuan yang diberikan melalui program ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik, seperti:
SMA/SMALB/Paket C: Maksimal Rp1,8 juta per tahun.
SMP/SMPLB/Paket B: Maksimal Rp750.000 per tahun.
SD/SDLB/Paket A: Maksimal Rp450.000 per tahun.
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)
PBI JKN merupakan program bantuan pemerintah yang ditujukan bagi KPM dari kelompok kurang mampu agar tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang memadai. Pemerintah membayarkan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulannya.
5. Program Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Program ini bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan bagi satu juta lansia dan disabilitas melalui distribusi alat bantu dan kegiatan pelatihan. Misalnya, Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa bantuan tunai, sembako, alat bantu (kursi roda, tongkat), hingga Bansos Disabilitas sekitar Rp600.000 per triwulan (Rp2,4 juta per tahun).
Cara Daftar Bansos Secara Online
Pemerintah menyediakan aplikasi resmi bernama Cek Bansos yang bisa diunduh gratis melalui Google Play Store maupun App Store. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran bantuan sosial secara mandiri dengan mengikuti tahapan yang telah disediakan.
Unduh aplikasi Cek Bansos dari toko aplikasi.
Buat akun baru dengan mengisi data sesuai KTP dan KK.
Unggah dokumen berupa foto KTP dan swafoto memegang KTP.
Login ke aplikasi dengan akun yang sudah terverifikasi.
Pilih menu “Daftar Usulan”, lalu isi data diri lengkap.
Pilih jenis bantuan yang sesuai, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi oleh petugas Dinas Sosial setempat.
Fitur aplikasi juga memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan penerima lain seperti keluarga atau tetangga yang dinilai layak.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos
Setelah proses pendaftaran selesai, masyarakat dapat mengecek perkembangan pengajuan bantuan secara terbuka melalui aplikasi Cek Bansos atau laman resm i cekbansos.kemensos.go.id.
Pengguna hanya perlu mengisi informasi wilayah tempat tinggal, mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan, serta mencantumkan nama sesuai dengan data pada KTP. Selanjutnya, sistem akan menampilkan keterangan status kepesertaan dalam berbagai program bantuan sosial, seperti PKH atau BPNT.***
Berikut informasi tentang alhamdulilah jenis banso ini masih cair di tahun 2026 cek syarat penerima bansos dan cara daftar disini