Halal Bihalal Pemkab Lebak Diwarnai Ketegangan antara Bupati dan Wakil Bupati

  • Inung R Sulistyo
  • Selasa, 31 Maret 2026 | 01:49 WIB
  • Default Publisher Publish by: Inung R Sulistyo

 

RIWARA.id - Acara Halal Bihalal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, pada Senin (30/3/2026), diwarnai ketegangan antara Bupati Lebak, Moch. Hasbi Jayabaya, dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah.

Perbedaan pandangan terkait kewenangan jabatan serta pernyataan dalam forum tersebut menjadi pemicu situasi yang sempat memanas.

 Kronologi Singkat Kejadian

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ketegangan bermula saat Bupati Lebak dalam sambutannya menyinggung peran dan kewenangan wakil kepala daerah dalam koordinasi dengan perangkat daerah.

Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 66, yang menurutnya mengatur batasan tugas wakil bupati.

Dalam forum tersebut, Bupati juga menyampaikan pernyataan yang kemudian memicu reaksi dari Wakil Bupati.

Situasi sempat memanas ketika Wakil Bupati terlihat berdiri dari tempat duduknya dan hendak merespons langsung. Namun, sejumlah aparatur sipil negara yang hadir berupaya menenangkan suasana.

Wakil Bupati selanjutnya meninggalkan lokasi acara sebelum kegiatan selesai.

Usai kejadian, Wakil Bupati Amir Hamzah menyampaikan bahwa dirinya menyayangkan pernyataan yang disampaikan dalam forum resmi tersebut.

Menurutnya, forum Halal Bihalal seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat silaturahmi dan kebersamaan.

“Dalam acara seperti ini seharusnya disampaikan hal-hal yang menyejukkan dan memperkuat kebersamaan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya.

Ia juga menilai bahwa penyampaian pendapat di ruang publik perlu memperhatikan etika komunikasi.

Di sisi lain, Amir turut menyinggung pentingnya keteladanan dalam kepemimpinan, termasuk dalam hal kehadiran dan kinerja.

Sejumlah pihak menilai peristiwa ini mencerminkan adanya perbedaan pandangan dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi lanjutan dari pihak Pemerintah Kabupaten Lebak terkait langkah penyelesaian atau klarifikasi atas insiden tersebut.

 Latar Belakang Singkat

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah diketahui memiliki pengalaman panjang di birokrasi pemerintahan daerah dan pernah menjabat dalam berbagai posisi strategis.

Ia juga pernah tersangkut perkara hukum pada masa lalu yang telah diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Catatan Redaksi

Peristiwa ini menjadi perhatian karena terjadi dalam forum resmi pemerintahan. Pengelolaan komunikasi publik dan hubungan kerja antar pimpinan daerah dinilai penting untuk menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

 

Ketegangan terjadi dalam acara Halal Bihalal Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, pada Senin (30/3/2026), yang melibatkan Bupati Lebak Moch. Hasbi Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah. Perbedaan pandangan terkait kewenangan jabatan dalam forum resmi memicu dinamika yang sempat memanas. Wakil Bupati menyampaikan keberatan atas pernyataan yang dianggap kurang tepat dalam konteks silaturahmi, sementara pembahasan mengenai tata kelola pemerintahan dan peran masing-masing jabatan menjadi sorotan.

Foto Editor
Author : Inung R Sulistyo

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman. Menulis untuk pembaca yang ingin memahami arah perubahan dunia serta dampaknya bagi Indonesia.

Topic News