Kemendikdasmen menerbitkan aturan baru yaitu Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 Tentang Lembaga Kursus, untuk standar mutu Pendidikan Nonformal.
Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK, Apakah Bisa? Ini Penjelasannya
Kisah di Balik Penemuan Jenazah Yazid Ahmad Firdaus di Bukit Mongkrang
INFO PENTING! Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Awal Ramadan 2026, Anak Sekolah Libur 1 Minggu
LOWONGAN DOSEN! UNNES Buka Rekrutmen Tenaga Dosen Tahun 2026, Cek Ini Dia Persyaratan, Formasi dan Jadwal Seleksinya
Riwara.id © 2025