Kemendikdasmen menerbitkan aturan baru yaitu Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 Tentang Lembaga Kursus, untuk standar mutu Pendidikan Nonformal.
HORE! Bansos Beras 2026 Kembali Diadakan, Pemerntah Siap Salurkan 720 Ribu Ton Beras untuk KPM
Unilever Umumkan Pengalihan Bisnis Teh Sariwangi Pada Grup Djarum, Segini Nilai Transaksinya
Orci Varius Natoque Penatibus et Magnis Dis Parturient Montes, Nascetur Ridiculus Mus.-1
Libur Nataru, Bandara Ahmad Yani Semarang Buka Rute Baru ke Bandung dan Singapura-2
Riwara.id © 2025