Sebagaimana dikutip riwara.id dari Antara, Jasa Marga imbau masyarakat hindari puncak arus balik Lebaran 24, 28, dan 29 Maret 2026.
Bukan Radar, Inilah IRST: Teknologi 'Kuno' yang Jadi Mimpi Buruk Jet Tempur F-35 di Tangan Iran dan Houthi
Gunakan Tenaga Kerja Asing Ilegal, 12 Perusahaan Didenda Rp 4,48 Miliar
DIBUKA BESOK! Pendaftaran Program Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta, Cek Syarat dan Mekanismenya di Sini
Posko Pengaduan THR 2026 Resmi Dibuka di Jakarta, Pekerja Bisa Lapor Perusahaan Nakal hingga 27 Maret!
Riwara.id © 2026