Pemprov DIY melalui Dinas PUPESDM DIY mengadakan program pemutihan/penataan izin air tanah secara gratis. Batas waktu pengajuan izin hingga 31 Maret 2026.
BI Soroti Suku Bunga Bank Masih Tinggi Meski BI Rate Turun 125 Bps, Kredit Baru Turun 40 Bps
Proses Hukum Mulai Bergulir untuk Kasus Pria Tendang Kucing hingga Mati di Blora
Benda Mirip Bom Ditemukan di Depan Gereja di Bandung, Polda Jawa Barat Tingkatkan Pengamanan Natal
KSEI Catat Kenaikan Investor Selama Tahun 2025, Ternyata Instrumen Investasi Ini yang Paling Banyak Diminati
Riwara.id © 2025