Di Penghujung tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kenaikan UMP 6,17 persen. Tak hanya itu, pekerja mendapat bonus layanan gratis dan subsidi akhir tahun.
KPJ adalah kartu yang ditujukan untuk mendukung kesejahteraan para pekerja yang ada di Jakarta. Ada berbagai fasilitas salah satunya transportasi gratis.