Di Penghujung tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kenaikan UMP 6,17 persen. Tak hanya itu, pekerja mendapat bonus layanan gratis dan subsidi akhir tahun.
KABAR GEMBIRA! Pelaku Industri Ekonomi Kreatif Bisa Dapat Kucuran KUR Dari Pemerintah, Segini Total KUR yang Bisa Dicairkan
BBCA Jebol 7.000, Asing Terus Angkat Kaki: Di Balik Ambruknya Saham Bank Terbesar RI dan IHSG yang Tertekan 4,32%
OJK Izinkan Kantor Keuangan Asing Tukar Data Ekonomi Indonesia ke Luar Negeri, Publik Soroti Potensi Kebocoran Informasi
Gunung Marapi di Sumatra Barat Erupsi Senin Pagi, Lontarkan Material Vulkanik 1,6 Km ke Udara, Status Masih Waspada
Riwara.id © 2026