Ada sejumlah pekerjaan yang tidak tercover JKN PBI. Mereka termasuk kategori pekerja penerima upah.
Beredar isu jika Tunjangan Profesi Guru ASN dipotong 2 kali untuk iuran BPJS Kesehatan. Kemendikdasmen memastikan jika itu tidak benar.
Kondisi Keraton Kilen Terekam, Revitalisasi Segera Dimulai di Keraton Surakarta
WAJIB CATAT! Jangan Sampai Salah Tanggal, Pemerintah Resmi Tetapkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Maret 2026
Dampak Perang Iran-Israel, Gaji Menteri RI Terancam Dipotong? Ini Penjelasannya
WFH Tak Kurangi Cuti Tahunan, Ini Hak Pekerja dalam SE Menaker 2026
Riwara.id © 2026