Ijazah rusak atau hilang karena bencana bisa diurus ijazah penggantinya sesuai Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024.
BGN Gandeng Kejagung Awasi Dana MBG, Ribuan SPPG Disorot untuk Cegah Dugaan Mark Up
Kronologi Serangan Konvoi Indobatt di Lebanon: Kendaraan Terdepan Meledak, PBB Sebut Potensi Kejahatan Perang
Seleksi JPT MPR RI Dibuka, Dua Kursi Kepala Biro Diperebutkan hingga 15 April 2026
MASIH STABIL! Cek Update Harga Emas Hari Ini 11 Januari 2026, Inikah Saatnya Investasi Logam Mulia?
Riwara.id © 2026