DPR Dukung Danantara Batasi Patwal dan Ajudan Direksi BUMN: Tidak Ada Threat, Bisnis Biasa!

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:32 WIB
Fasilitas ajudan di BUMN harus dihilangkan
Fasilitas ajudan di BUMN harus dihilangkan (Foto: Sekretariat Negara)

 

RIWARA.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto mendukung upaya Danantara dalam memperbaiki tata kelola dan budaya di badan usaha milik negara (BUMN). 

Dilansir DPR.go.id, salah satu kebijakan yang bisa diambil oleh Danantara adalah pembatasan penggunaan kendaraan dengan patwal. 

Lalu ada juga pembatasan ajudan bagi manajemen serta eksekutif kelas atas BUMN. 

“Semestinya larangan ini sudah dilakukan di BUMN dari dulu, bukan zaman Pak Dony (kepemimpinan Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia ) saja. Untuk apa lagi direksi-direksi BUMN memakai ajudan? Itu tidak penting,” ujar Firnando yang dikutip dari DPR.go.id. 

Menurut Firnando, pembatasan penggunaan patwal dan ajudan bagi para direksi BUMN harus diterapkan karena beberapa alasan.

Direksi-direksi BUMN tidak menghadapi ancaman yang mengharuskan mereka mendapatkan fasilitas pengawalan ajudan secara berlebihan. 

Pada dasarnya, aktivitas direksi BUMN lebih banyak berkaitan dengan pengelolaan bisnis yang dijalankan berdasarkan prosedur serta ketentuan yang berlaku.

“Kita kan di direksi BUMN enggak ada ancaman-ancaman. Kita melakukan bisnis atau usaha sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Jadi, tidak perlulah ajudan atau pengawalan seperti itu,”tegasnya.

Dirinya juga menilai penataan tata kelola dan budaya kerja BUMN harus bisa sejalan dengan kebijakan efisiensi serta penghematan yang saat ini sedang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kebijakan ini diharapkan bisa membuat BUMN menjalankan kegiatan bisnis secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Firnando menjelaskan bahwa penataan organisasi lewat perampingan seperti menutup perusahaan yang tidak efektif sampai pemusatan kegiatan usaha harus dilakukan. 

Dirinya berharap pembenahan yang dilakukan oleh pemerintah dapat mendorong kinerja BUMN. 

“Jadi, streamlining, terus penutupan perusahaan-perusahaan, kemudian fokuskan ke area bisnisnya mereka. Menurut saya, hal itu sangat baik dan wajib dilakukan Danantara terhadap BUMN, sehingga BUMN bukan hanya sekadar mengejar keuntungan, tetapi juga tidak merugikan negara,” ungkapnya.

Pembenahan harus dilakukan agar BUMN bisa menjalankan kegiatan usaha secara terukur serta fokus pada bidang bisnis yang ada.

Tidak lupa, harus tetap memperhatikan kepentingan negara dalam mengambil kebijakan bisnis. 

“Jadi, saya terus mendukung sehingga kita bisa menghasilkan atau mendapatkan BUMN-BUMN yang baik ke depannya,”pungkasnya.

Kebijakan Penutupan BUMN

Saat ini pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan restrukturisasi BUMN terbesar dalam sejarah Indonesia.

BUMN yang identik dengan jumlah gemuk bahkan sampai mempunyai perusahaan cucu dan cicit akan dirampingkan oleh pemerintah. 

Dari total 1.074 entitas BUMN, sudah ada 364 perusahaan yang ditutup dan dirampingkan oleh Danantara.

Danantara bahkan mempunyai target untuk menutup 750 perusahaan BUMN sampai Desember 2026.

Prabowo menargetkan perusahaan BUMN yang tidak efisien dan terus merugi sehingga memberatkan anggaran negara.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan BUMN yang membuat laporan keuangan palsu sampai mengakibatkan kerugian negara. 

COO Danantara Dony Oskaria menyebut 52% dari entitas BUMN yang ditutup kondisi keuangan sedang dalam kondisi rugi.

Penutupan BUMN ini akan meringankan bebah APBN, apalagi pemerintah sedang melakukan program efisiensi dan penghematan.  

Semoga Bermanfaat.***

Anggota Komisi VI DPR dukung Danantara batasi penggunaan patwal dan ajudan untuk direksi BUMN demi efisiensi serta perbaikan tata kelola perusahaan negara.

Editor
Calvin Natanael -

Tech Journalist

 Stories