Kapolri Ungkap Dugaan Keterlibatan Korporasi Asing dalam Karhutla di Indonesia, 98 Kasus Disidik

Senin, 19 Oktober 2026 | 20:53 WIB
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Istana
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Istana (Foto: presidenri.go.id)

JAKARTA, RIWARA.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap dugaan keterlibatan korporasi asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Saat ini, penyidik tengah mendalami 98 kasus korporasi yang berkaitan dengan karhutla di wilayah Sumatra dan Kalimantan.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, dari puluhan kasus yang sedang ditangani, terdapat indikasi keterlibatan pihak asing, termasuk yang diduga berasal dari negara tetangga di kawasan ASEAN.

Namun, Polri belum mengungkap secara terperinci negara asal maupun identitas korporasi yang diduga terlibat. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Jadi, dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami ini ada keterlibatan pihak asing. Namun, karena kita masih dalam proses penyidikan, ini sedang kita pilah-pilah mana yang terlibat PMA atau pihak asing dan mana yang bukan pihak asing,” kata Suyudi setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Polri Kumpulkan Bukti untuk Menetapkan Tersangka Karhutla

Kapolri menjelaskan, penyidik Bareskrim Polri masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat penanganan kasus karhutla yang melibatkan korporasi.

Proses penyidikan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum, termasuk pemilik perusahaan dan pemegang saham yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Suyudi, penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan hukum.

“Penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti sehingga dalam waktu dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka, baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun para pemegang sahamnya yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan perkara korporasi tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Dari 98 laporan polisi yang ditingkatkan ke tahap penyidikan, seluruhnya berkaitan dengan dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla.

Meski demikian, identitas perusahaan maupun pihak asing yang diduga terlibat belum diumumkan karena proses hukum masih berjalan.

Presiden Prabowo Perintahkan Penanganan Karhutla Lebih Masif

Selain penegakan hukum, pemerintah juga memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan melalui pengerahan personel serta dukungan peralatan.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secara masif, terpadu, dan melibatkan berbagai unsur.

Personel TNI, Polri, Dinas Kehutanan, serta masyarakat diminta meningkatkan keterlibatan dalam upaya penanganan kebakaran di sejumlah wilayah terdampak.

Dudung juga menyampaikan adanya arahan Presiden untuk memperkuat dukungan operasional melalui penggunaan pesawat Hercules.

Sebelumnya, upaya penanganan karhutla dengan teknologi dry ice telah dilakukan menggunakan pesawat Cassa. Pemerintah kini mengarahkan agar dukungan tersebut diperluas melalui pengerahan pesawat Hercules.

“Tadi dikerahkan juga, diperintahkan kepada Panglima TNI, dry ice yang sekarang sudah dilakukan menggunakan pesawat Cassa, ini sudah diperintahkan menggunakan Hercules. Perintah Presiden agar lebih masif kembali tentang pengerahan pasukan, petugas baik TNI, Polri, maupun Dinas Kehutanan, termasuk masyarakat yang dilibatkan,” kata Dudung.

Pemerintah berharap penguatan penanganan di lapangan dapat membantu mengendalikan karhutla. Sementara itu, Polri terus mendalami dugaan keterlibatan korporasi agar pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. ***

Kapolri mengungkap dugaan keterlibatan korporasi asing dalam karhutla di Indonesia. Polri mendalami 98 kasus korporasi di Sumatra dan Kalimantan, sementara pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan.

Editor
Ali Mahfud -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

 Stories