Erupsi Melandai, Status Gunung Anak Krakatau Turun Jadi Level Waspada

Selasa, 22 September 2026 | 14:52 WIB
Ilustrasi - Badan Geologi Kementerian ESDM Turunkan Status Gunung Anak Krakatau Menjadi Waspada
Ilustrasi - Badan Geologi Kementerian ESDM Turunkan Status Gunung Anak Krakatau Menjadi Waspada (Foto: Dibuat dengan AI Chat GPT)

RIWARA.id – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menurunkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). Keputusan tersebut berlaku mulai 21 September 2026 pukul 18.30 WIB setelah dilakukan analisis dan evaluasi terhadap perkembangan aktivitas erupsi.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, mengatakan perubahan status tersebut ditetapkan dari hasil pemantauan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi terkini Gunung Anak Krakatau. "Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau diturunkan dari Level III menjadi Level II," ujarnya dikutip Riwara.id dari laman esdm.go.id, Selasa 22 September 2026.

Sebelumnya, Gunung Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB setelah terdeteksi adanya peningkatan kegempaan vulkanik dan deformasi. Dalam peningkatan aktivitas tersebut, tercatat ada 224 kali erupsi hingga 3 September 2026.

Aktivitas kembali meningkat dengan terjadinya erupsi secara terus-menerus selama 25 jam mulai 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB. Berdasarkan pantauan citra satelit, erupsi Gunung Anak Krakatau menghasilkan aliran lava ke arah barat laut - barat - barat daya dari pusat erupsi.

Setelah periode itu, aktivitas Gunung Anak Krakatau cenderung menurun hingga 20 September 2026 pukul 00.00 WIB. Kondisi tersebut diperkuat dengan data deformasi yang menunjukkan adanya deflasi. Pada 20 September 2026, tercatat ada satu kali Gempa Low Frequency dan tremor dengan rata-rata amplitudo 2 milimeter.

Meski statusnya diturunkan, Badan Geologi tetap mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau untuk waspada. Pengunjung, wisatawan, dan pendaki tetap tidak diperbolehkan memasuki atau melakukan kegiatan dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas erupsi.

"Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau, pengunjung, wisatawan, atau pendaki tidak boleh memasuki maupun melakukan kegiatan di wilayah radius 2 kilometer dari pusat aktivitas erupsi. Ini untuk menjaga keselamatan," tegas Lana.

Badan Geologi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lontaran batu pijar dan hujan abu lebat. Selain itu, masyarakat di wilayah pantai Banten dan Lampung diminta tetap tenang serta tidak mempercayai isu terjadinya tsunami akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Pemantauan terhadap aktivitas gunung tersebut akan terus dilakukan secara berkala maupun saat terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Status Level II (Waspada) dan imbauan keselamatan tetap berlaku hingga diterbitkannya hasil evaluasi berikutnya.

Badan Geologi Kementerian ESDM menurunkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). Hal itu berlaku mulai 21 September 2026 pukul 18.30 WIB.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories