Pertamax Ditahan Rp12.300, Pemerintah Siapkan Kompensasi Energi ke Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 | 09:30 WIB
Petugas mengisi BBM Pertamax di SPBU Pertamina Pemerintah disebut akan memberikan kompensasi energi kepada Pertamina setelah harga Pertamax ditahan di tengah lonjakan harga keekonomian BBM
Petugas mengisi BBM Pertamax di SPBU Pertamina Pemerintah disebut akan memberikan kompensasi energi kepada Pertamina setelah harga Pertamax ditahan di tengah lonjakan harga keekonomian BBM (Foto: Tim Redaksi Riwara.id)

 

RIWARA.id - Kebijakan penahanan harga BBM nonsubsidi kembali menjadi sorotan. Di tengah lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan rupiah, PT Pertamina Patra Niaga (PPN) memastikan pemerintah akan memberikan kompensasi energi atas selisih harga keekonomian Pertamax dengan harga jual yang berlaku saat ini.

Langkah ini diambil setelah Pertamina memutuskan menahan harga Pertamax (RON 92) di level Rp12.300 per liter sejak 1 April 2026, meskipun harga keekonomiannya disebut telah menembus kisaran Rp17.000 per liter. Kebijakan tersebut dinilai menjadi upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat kelas menengah di tengah tekanan ekonomi global.

Corporate Secretary PPN, Roberth MV Dumatubun, mengatakan perseroan saat ini masih menanggung terlebih dahulu selisih antara harga jual dan harga keekonomian Pertamax. Nantinya, pemerintah akan mengganti selisih tersebut melalui skema kompensasi energi.

“Untuk selisih, karena harga ditahan setiap bulan, diberikan kompensasi dari pemerintah untuk selisihnya setelah pembahasan,” ujar Roberth saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).

Menurut dia, harga keekonomian Pertamax sebenarnya sudah berada di kisaran Rp17.000 per liter. Namun, setelah koordinasi dengan pemerintah, Pertamina memutuskan untuk tidak menaikkan harga jual demi menjaga stabilitas konsumsi masyarakat.

Harga Pertamax Disebut Tak Lagi Mengikuti Harga Pasar

Roberth menjelaskan Pertamax sejatinya masuk kategori Jenis BBM Umum (JBU) yang tidak memperoleh subsidi karena mengikuti mekanisme pasar. Berbeda dengan Pertalite yang masuk kategori Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan mendapat dukungan pemerintah.

Meski demikian, pemerintah disebut ikut berperan dalam menjaga harga Pertamax tetap rendah. Hal itu dilakukan agar BBM RON 92 tetap dapat dijangkau kelompok masyarakat menengah yang selama ini menjadi pengguna utama Pertamax.

“Pertamax ada untuk digunakan juga bagi masyarakat menengah yang mampu. Sementara Turbo dan lain-lain adalah untuk yang menengah ke atas,” kata Roberth.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa tanpa intervensi pemerintah, harga Pertamax seharusnya lebih mahal dibandingkan harga Pertalite tanpa subsidi yang diperkirakan mencapai Rp16.088 per liter.

Roberth mencontohkan, ketika harga Pertamax Turbo masih berada di kisaran Rp13.100 per liter, harga Pertamax hanya sedikit lebih rendah di level Rp12.300 per liter. Dengan kondisi terbaru saat harga Pertamax Turbo melonjak menjadi Rp19.900 per liter, maka harga keekonomian Pertamax seharusnya ikut naik signifikan.

“Pada saat Pertamax harga Rp12.300, maka Turbo di harga Rp13.100. Selisihnya tipis,” tegasnya.

Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam

Di sisi lain, Pertamina telah melakukan penyesuaian harga sejumlah BBM nonsubsidi pada Senin (4/5/2026). Kenaikan terjadi pada Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex.

Harga Pertamax Turbo (RON 98) kini dipatok Rp19.900 per liter, naik Rp500 dibandingkan harga sebelumnya Rp19.400 per liter.

Sementara itu, Dexlite naik drastis menjadi Rp26.000 per liter dari sebelumnya Rp23.600 per liter. Adapun Pertamina Dex naik menjadi Rp27.900 per liter dari sebelumnya Rp23.900 per liter di wilayah Jabodetabek.

Namun, di tengah kenaikan tersebut, harga Pertamax tetap bertahan di Rp12.300 per liter. Begitu juga Pertamax Green 95 yang masih dipatok Rp12.900 per liter.

Dalam keterangannya sebelumnya, Roberth menegaskan penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan bagian dari evaluasi berkala yang mempertimbangkan harga minyak mentah dunia, harga produk olahan di pasar internasional, serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

“Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala yang mengacu pada mekanisme keekonomian,” ujarnya.

Beban Subsidi dan Kompensasi Energi Membengkak

Kebijakan menahan harga energi di tengah lonjakan harga global membuat beban subsidi dan kompensasi energi pemerintah terus meningkat.

Kementerian Keuangan mencatat belanja subsidi dan kompensasi energi sepanjang kuartal I-2026 telah mencapai Rp118,7 triliun atau melonjak 266,5 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Dari jumlah tersebut, subsidi energi mencapai Rp52,2 triliun, sedangkan kompensasi energi mencapai Rp66,5 triliun. Lonjakan itu terjadi seiring perubahan mekanisme pencairan kompensasi kepada Pertamina dan PLN yang kini dilakukan secara bulanan.

Secara keseluruhan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp381,3 triliun pada 2026. Anggaran tersebut mencakup subsidi BBM, LPG 3 kilogram, hingga listrik.

Ekonom menilai langkah pemerintah menahan harga Pertamax memang mampu menjaga inflasi dan daya beli masyarakat dalam jangka pendek. Namun, di sisi lain, kebijakan itu juga berpotensi memperbesar tekanan terhadap APBN apabila harga minyak dunia terus bertahan tinggi.

Dengan kondisi saat ini, arah kebijakan energi pemerintah diperkirakan akan menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sepanjang 2026.*

 

Pemerintah disebut bakal memberikan kompensasi energi kepada Pertamina setelah harga Pertamax ditahan di Rp12.300 per liter meski harga keekonomian tembus Rp17.000.

Foto Editor
Inung R Sulistyo -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman. Menulis untuk pembaca yang ingin memahami arah perubahan dunia serta dampaknya bagi Indonesia.

 Stories