Riwara.id – Belum lama ini pemerintah mengumumkan informasi resmi terkait sebanyak 11.014 keluarga penerima manfaat atau KPM resmi dinyatakan tidak layak atau tidak berhak lagi menerima bansos pemerintah 2026.
Jumlah ini tentu didapat dari sistem DTSEN yang jadi tolak ukur apakah KPM berhak atau tidak mendapat bansos.
Ribuan KPM yang tidak masuk daftar penerima bansos masuk dalam kategori inclusion error, yakni penerima yang secara ekonomi sudah berada di luar kelompok sasaran utama.
Dikutip Riwara.id dari laman BPS, Kamis, 30 April 2026, berikut ciri KPM yang tidak lagi bisa mendapat bansos 2026.
Kategori KPM yang dicoret dari daftar penerima bansos umumnya memiliki kondisi ekonomi yang dinilai sudah meningkat.
KPM masuk dalam kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tinggi biasanya ada di desil 6 sampai 10.
Perlu diketahui KPM yang masuk dalam desil 5 atau 6 ke atas sudah masuk kategori KPM yang tidak lagi diprioritaskan mendapat bansos. Prioritas bansos ada pada KPM di desil 1 sampai 4 sebagai keluarga rentan miskin dan miskin.
Meski jumlahnya hanya sekitar 0,06 persen dari total 18,15 juta penerima bansos pada triwulan I 2026, langkah ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan akurasi data. Dengan demikian, bantuan dapat difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pemutakhiran DTSEN juga mencatat adanya perubahan jumlah penduduk, baik pada tingkat keluarga maupun individu. Jumlah keluarga meningkat dari 95,0 juta menjadi 95,3 juta dan jumlah individu naik dari 289,0 juta menjadi 289,3 juta jiwa. Perubahan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
Pembaruan data kematian melalui sistem administrasi kependudukan
Hasil verifikasi dan temuan lapangan
Penambahan data kelahiran
Reaktivasi nomor induk kependudukan (NIK)
Seluruh data terbaru ini menjadi dasar penyaluran bansos tahap berikutnya sepanjang 2026
Sejumlah program bansos tetap disalurkan pada April 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat dan memenuhi kebutuhan dasar. Berikut bansos yang akan disalurkan April 2026:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Menyasar sekitar 10 juta KPM dengan total anggaran Rp28,7 triliun. Diberikan kepada keluarga dengan komponen tertentu seperti ibu hamil, anak sekolah, dan lansia.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako
Menjangkau sekitar 18,3 juta KPM dengan nilai Rp200.000 per bulan. Dicairkan setiap tiga bulan, sehingga total yang diterima Rp600.000 sekaligus.
Bantuan Pangan (Beras dan Minyak Goreng) Disalurkan untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat, dengan dukungan stok dari Perum Bulog.
Program Indonesia Pintar (PIP) Diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu dengan nominal:
- SD: Rp450.000 per tahun
- SMP: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK: hingga Rp1,8 juta per tahun.***
Ciri ciri keluarga penerima manfaat yang tidak lagi bisa menerima bansos tahun 2026