Youtube Mulai Batasi Akses Pemilik Akun yang Berusia Bawah 16 Tahun, Ini Penjelasan dari Komdigi

Kamis, 23 April 2026 | 22:18 WIB
Youtube Mulai Batasi Akses Pemilik Akun yang Berusia Bawah 16 Tahun
Youtube Mulai Batasi Akses Pemilik Akun yang Berusia Bawah 16 Tahun (Foto: Dibuat dengan AI Chat GPT)

RIWARA.id - Pemerintah Indonesia memastikan jika YouTube telah resmi menerapkan batas usia minimum 16 tahun, bagi penggunanya di Indonesia.

Kebijakan ini disusul dengan komitmen kepatuhan dari Google terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan komitmen dari Google tersebut ditandai dengan diterimanya surat kepatuhan dari YouTube terhadap PP TUNAS.

“Pemerintah mengapresiasi YouTube yang telah mengantarkan surat kepatuhan terhadap PP TUNAS. Surat kepatuhan itu sudah diserahkan langsung secara resmi,” kata Meutya Hafid yang dikutip Riwara.id dari laman komdigi.go.id, Kamis 23 April 2026.

Ia mengungkapkan jika perubahan sudah mulai terlihat di platform, termasuk penegasan batas usia minimum dalam kebijakan komunitas.

“Kami sudah memeriksa platform dan sudah firm bahwa tidak boleh untuk 16 tahun ke bawah,” jelasnya.

Selain pembatasan usia, YouTube juga telah menyampaikan rencana untuk menonaktifkan akun anak secara bertahap, serta menghentikan iklan yang menyasar kepada anak dan remaja.

“YouTube juga sudah berencana untuk deaktivasi akun-akun dan akan mengeliminir ke depannya iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” jelas Meutya.

Implementasi kebijakan ini tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap, sambil memastikan kepatuhan dapat berjalan nyata di lapangan.

Saat ini, pemerintah mencatat ada tujuh platform digital global yang telah menyatakan kepatuhannya di antaranya X, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, Bigo Live. Hanya tinggal satu platform Roblox, yang kini masih dalam proses komunikasi.

Pemerintah juga meminta seluruh platform segera menyampaikan evaluasi mandiri dalam batas waktu tiga bulan, sejak aturan baru ini mulai berlaku.

“Kami mengingatkan untuk seluruh platform bisa memberikan self assessment dalam waktu tiga bulan, yang akan berakhir di bulan Juni 2026,” tutur Meutya Hafid.

Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto, menyatakan komitmen perusahaan untuk mengikuti regulasi Indonesia dan menjaga keamanan pengguna anak muda.

“Kami sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia, untuk mendukung perlindungan bagi anak-anak dan remaja,” ujarnya.

Selain pembatasan usia, YouTube juga telah menyampaikan rencananya untuk menonaktifkan akun anak secara bertahap serta menghentikan iklan yang menyasar anak dan remaja.

Dalan masa transisi pembatasan ini, akan berdampak pada potensi kehilangan akses ke akun pengguna di bawah 16 tahun, dalam beberapa bulan ke depan.

Sebagai langkah antisipasi, pengguna diminta mengamankan data melalui layanan seperti Google Takeout atau menghapus konten secara permanen.

Meski akses akun dapat dinonaktifkan sementara, data dan konten tetap akan tersedia dan bisa diakses kembali pulih setelah pengguna mencapai usia 16 tahun.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komdigi memastikan jika YouTube telah resmi menerapkan batas usia minimum 16 tahun bagi penggunanya.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories