Pemerintah menerbitkan PMK Nomor 9 Tahun 2026 yang mengubah tarif pungutan ekspor sawit. Aturan ini mengatur pungutan CPO, palm olein, biodiesel, hingga berbagai produk turunan kelapa sawit.
Iran - Amerika Kian Memanas, Pemprov Jateng Pantau Kondisi Pekerja Migran Asal Jawa Tengah, Begini Kondisinya
Kemdiktisaintek Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru SMA Unggul Garuda Baru 2026, Cek Apakah Ada Namamu?
PROFIL FADIA ARAFIQ: Bupati Pekalongan Dua Periode yang Terjaring OTT KPK, Karier Cemerlang Berujung Operasi Tangkap Tangan
Meroket Lagi, Cek Update Harga Emas Antam Galeri 24 Hari Ini 2 Februari 2026, Berapa Harga per Gram?
Riwara.id © 2026