Pemerintah menunda akses anak ke platform digital berisiko tinggi hingga usia 16 tahun melalui PP Tunas. Data menunjukkan 50% anak Indonesia pernah terpapar konten seksual di internet.
Liburan Akhir Tahun Didepan Mata, Simak 5 Tips Atur Keuangan Saat Libur Akhir Tahun Agar Tidak Boncos
PPPK Sulbar Gigit Jari! THR 2026 Tak Cair, Pemprov Ungkap Butuh Rp36 Miliar
Mengenal JEDI Shahed Hunter: Drone Interseptor Ukraina yang Sanggup Melesat 350 Km/Jam
SEDANG VIRAL! Pemerintah Indonesia Tutup Akses Aplikasi Grok di Platform X, Ini Alasan Utamanya
Riwara.id © 2026