Pemerintah menerbitkan PMK Nomor 9 Tahun 2026 yang mengubah tarif pungutan ekspor sawit. Aturan ini mengatur pungutan CPO, palm olein, biodiesel, hingga berbagai produk turunan kelapa sawit.
Ayo! Daftar Seleksi Calon Penulis dan Penelaah Buku Teks Utama Jenjang SD, SMP, SMA Tahun 2026, Ini Syaratnya
Pesan Terakhir Sang Jenderal: Pidato Tanpa Teks Try Sutrisno yang Kini Menggema Setelah Ia Tiada
Viral Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter, Pemerintah & Pertamina Buka Suara
Tanpa AS, Inggris Kumpulkan 35 Negara untuk Buka Selat Hormuz, 1.000 Kapal Tertahan
Riwara.id © 2026