Mulai 13 April 2026, Pemerintah Arab Saudi melarang jamaah yang tidak memiliki izin resmi untuk masuk ke Makkah. Masyarakat di Indonesia diimbau tidak menggunakan jalur haji ilegal.
PNS Wajib Simak! Ini Hasil Usulan Kenaikan Pangkat di Wilayah Kerja Kanreg II BKN Surabaya, Periode 1 Maret 2026
Mata Tuhan dan Bilah Pedang Langit: Mengapa MQ-9 Reaper Tetap Menjadi Hantu Paling Mematikan?
Starmer Izinkan AS Gunakan Pangkalan Inggris untuk Hancurkan Gudang Rudal Iran, Dunia dalam Siaga
KSEI Catat Kenaikan Investor Selama Tahun 2025, Ternyata Instrumen Investasi Ini yang Paling Banyak Diminati
Riwara.id © 2026