Ijazah rusak atau hilang karena bencana bisa diurus ijazah penggantinya sesuai Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024.
DIBUKA! Seleksi Calon Hakim Konstitusi 2026, Pendaftaran hingga 15 Januari, Ini Dia Persyaratan dan Cara Pendaftarannya
LOWONGAN KERJA! Puskesmas Palmerah Buka Rekrutmen Petugas Gizi dan IT, Pendaftaran hingga 11 Januari 2026, Ini Syaratnya
Dukung Stabilitas Pasar Modal Indonesia, BCA Buy Back Saham Senilai Rp5 Triliun
KPJ, Kartu Sakti Bagi Para Pekerja di Jakarta, Ini Dia Syarat, Cara Pengajuan, dan Manfaatnya
Riwara.id © 2025