Pemerintah memberlakukan pembatasan angkutan barang selama Nataru 2025 2026 untuk mendukung kelancaran lalu lintas. Pembatasan itu berlaku untuk ruas jalan tol maupun non tol.
TERKINI! Update Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Kanreg X BKN Denpasar per 6 Januari 2026, Ini Rinciannya
Superflu Tengah Menjadi Sorotan di Akhir 2025 hingga Awal 2026, Apakah Seperti Virus Covid? Cek Faktanya di Sini
WFA Jelang Natal dan Tahun Baru Bagi ASN dan Pegawai Swasta Resmi Diberlakukan, Begini Mekanisme Pelaksanaanya
Pemudik Wajib Simak! Pertamina Siapkan Layanan Ekstra Energi di Wilayah Jateng dan DIY Saat Nataru 2025 2026, Cek Ini Lokasinya
Riwara.id © 2025