Kemendiktisaintek menerbitkan aturan baru pemberian Tunjangan Profesi Dosen tahun 2026. Tunjangan itu untuk Dosen ASN maupun Non ASN.
KABAR GEMBIRA! Pelaku Industri Ekonomi Kreatif Bisa Dapat Kucuran KUR Dari Pemerintah, Segini Total KUR yang Bisa Dicairkan
Perayaan Tahun Baru 2026! Ini Dia Berbagai Hiburan di Acara Solo Car Free Night 2025, Catat Lokasinya
Calon Jemaah Haji Wajib Tahu! Kemenhaj Buka Layanan Pelunasan Bipih Haji Reguler Tahap II Mulai 2 Januari hingga 9 Januari 2026, Simak Ini Kriterianya
BMKG Merilis Prakiraan Cuaca Saat Malam Tahun Baru 2026, Waspadai Angin Kencang di 6 Wilayah Ini
Riwara.id © 2025