Pemerintah memberlakukan pembatasan angkutan barang selama Nataru 2025 2026 untuk mendukung kelancaran lalu lintas. Pembatasan itu berlaku untuk ruas jalan tol maupun non tol.
Target OJK 2026, Dorong Pasar Modal Indonesia Peningkatan Integritas Pasar dan Penguatan Basis Investor
Diguyur Berbagai Promod Diskon Tarif Angkutan Libur Nataru, Sektor Transportasi Sumbang Inflasi 0,55 Persen, Ternyata Ini Penyebabnya
Perahu Terbalik di Perairan Banyutowo Pati, Dua Nelayan Hilang dalam Pencarian Tim SAR
Ijazah Rusak atau Hilang karena Bencana? Ini Dia Cara Mudah Mengurus Ijazah Penggantinya
Riwara.id © 2025