Pemerintah memberlakukan pembatasan angkutan barang selama Nataru 2025 2026 untuk mendukung kelancaran lalu lintas. Pembatasan itu berlaku untuk ruas jalan tol maupun non tol.
Aplikasi Quran Digital Kementerian Agama Tembus 1 Juta Pengunduh Sepanjang 2025-1
OJK Resti Terbitkan Aturan Tentang Layanan Keuangan Buy Now Pay Later, Jaga Stabilitas Keuangan
Berikut Ini Rekayasa Lalu Lintas di Kota Solo Saat Car Free Night 2025, Bagi yang akan Bepergian Wajib Simak
Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Natal dan Tahun Baru, PT KAI Operasikan Kereta Api Tambahan, Simak Daftar Lengkap KA Tambahan dan Jadwal Keberangkatan
Riwara.id © 2025