RIWARA.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mendesak pengusutan terhadap kasus rumah dinas TNI di kawasan Cijantung yang dijadikan markas judi online (judol).
Dilansir dari DPR.go.id, Sukamta ingin seluruh pihak yang terbukti melakukan tindak kejahatan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Sukamta juga memberikan apresiasi terhadap langkah TNI yang sudah melakukan pemeriksaan terhadap kasus judol tersebut.
Tapi, dirinya mengingatkan bahwa proses pemeriksaan tidak hanya berfokus kepada pelaku yang menjalankan kegiatan di lokasi tapi juga pihak yang mengendalikan dan memfasilitasi aktivitas tersebut.
“Kasus dugaan praktik judi online di rumah dinas TNI di Cijantung harus diusut sampai tuntas. Kami mengapresiasi langkah TNI yang sudah melakukan pemeriksaan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik dari kalangan sipil maupun militer,” tegas Sukamta yang dikutip dari DPR.go.id.
Menurut Sukamta, pengusutan harus bisa mengungkapkan seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan ada pihak yang menyediakan tempat atau melindungi kegiatan tersebut.
“Pemeriksaan jangan berhenti pada orang-orang yang menjalankan kegiatan tersebut. Perlu ditelusuri siapa yang mengendalikan, menyediakan tempat, dan apakah ada pihak yang mengetahui atau bahkan melindungi kegiatan itu,” ujarnya.
Rumah Dinas TNI Adalah Fasilitas Negara
Menurut Sukamta, rumah dinas TNI merupakan fasilitas negara yang penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan.
Karena itulah, setiap dugaan penyalahgunaan fasilitas harus bisa ditangani secara serius dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Rumah dinas TNI adalah fasilitas negara yang penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Kita tentu tidak boleh terburu-buru menyimpulkan adanya keterlibatan anggota TNI sebelum pemeriksaan selesai. Tetapi kalau ditemukan ada anggota yang terlibat atau menyalahgunakan kewenangannya, harus ditindak tegas,” kata Politisi Fraksi PKS ini.
Selain mengusut pihak yang terlibat, Sukamta juga mendorong agar kasus tersebut bisa menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal TNI.
Dalam hal ini, TNI harus bisa memastikan penggunaan rumah dinas sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.
Dirinya juga mempertanyakan kegiatan yang melibatkan puluhan perangkat komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi sistem pengawasan.
“Saya kira kasus ini juga perlu menjadi bahan evaluasi pengawasan internal TNI. Bagaimana kegiatan yang menggunakan puluhan komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi? Ini perlu dijelaskan dan dibenahi,” ungkapnya.
Sukamta berharap pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka bisa dilakukan secara terbuka dan profesional.
Hal ini penting agar fakta-fakta terkait dugaan praktik judi online tersebut disa terungkap secara jelas dan adil.
Ia juga mengingatkan tentang penanganan yang tegas serta transparan agar bisa menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI.
“Kami berharap TNI menangani kasus ini secara terbuka dan profesional. Jangan sampai perbuatan orang-orang tertentu mencoreng nama baik institusi TNI yang selama ini dijaga dengan susah payah,” pungkas Sukamta.
Sudah Amankan Terduga Pelaku
Di sisi lain, seorang perwira TNI bernama Letkol (Inf) Arman yang diduga terlibat dalam kasus judi online (judol) di rumah dinas Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur sudah diamankan.
Perwira TNI tersebut sudah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya dan proses investigasi masih terus dilakukan.
Total ada 11 warga sipil yang diamankan dalam kasus tersebut dan proses pendalaman masih terus dilakukan di Denpom.
Warga sipil yang diamankan diduga bertindak sebagai operator dengan barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 HP dan 9 KTP.
Semoga Bermanfaat.***
DPR desak TNI usut tuntas kasus rumah dinas Cijantung yang jadi markas judol. Siapa pun yang terlibat, baik sipil maupun militer, harus ditindak tegas.