SURABAYA, RIWARA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang berkaitan dengan perekrutan pegawai di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya.
Dugaan tersebut mencuat setelah seorang warga mengaku dimintai uang hingga Rp60 juta dengan iming-iming bisa bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya. Peristiwa itu disebut terjadi pada 2022, namun hingga kini pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta dugaan tersebut diperiksa secara menyeluruh. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus mampu mengungkap siapa saja yang terlibat serta ke mana aliran uang tersebut.
"Saya sudah senang dengan Damkar pekerjaannya luar biasa, tetapi namanya bisa menjadi buruk karena satu atau dua orang. Ternyata di Damkar juga ada kejadian pada tahun 2022, ada yang menjanjikan memasukkan seseorang untuk bekerja, tetapi ternyata tidak dimasukkan sampai sekarang. Ini aku minta harus diproses dengan tegas," kata Eri Cahyadi, Kamis, 24 September 2026.
Warga Diminta Uang Rp60 Juta
Berdasarkan laporan yang diterima Eri, warga tersebut awalnya diminta menyediakan uang Rp60 juta agar dapat bekerja di DPKP Kota Surabaya.
Karena tidak mampu menyediakan seluruh uang yang diminta, warga tersebut kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp31 juta.
Kasus itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang namanya disebut dalam laporan.
Pada pemeriksaan awal di Kantor DPKP Surabaya, 17 September 2026, Pungki Purnomo dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Dalam proses pemeriksaan itu, Pungki kemudian menyebut nama Imam Rifai, yang sebelumnya bekerja di lingkungan DPKP Surabaya dan saat ini bertugas sebagai staf di Kelurahan Kedung Baruk.
Eri kemudian mempertemukan Pungki dan Imam dalam pemeriksaan lanjutan pada 21 September 2026 di Kantor Kelurahan Kedung Baruk.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi sekaligus mencari titik terang mengenai laporan dugaan pungli tersebut.
Eri Minta Inspektorat Periksa
Namun, menurut Eri, pemeriksaan tersebut belum memberikan jawaban yang jelas. Kedua pihak disebut belum mengakui keterlibatan dalam persoalan yang dilaporkan.
"Mereka sudah saya pertemukan, tetapi saling berkelit dan tidak mau mengakui kesalahan. Karena itu, akan saya minta untuk diperiksa Inspektorat. Saya pastikan sanksinya akan berat, bahkan bisa sampai dipecat," ujar Eri.
Eri mengatakan pemeriksaan melalui Inspektorat diperlukan untuk mengetahui secara terang siapa pihak yang menerima uang serta apakah ada pihak lain yang ikut terlibat.
Ia juga meminta pihak yang mengetahui aliran uang tersebut memberikan keterangan secara terbuka kepada pemeriksa.
"Saya membutuhkan orang yang jujur. Kalau memberikan uang, uang itu diberikan kepada siapa. Tetapi siapa yang bisa buka itu yang pasti Inspektorat juga ada pertimbangan keringanan-keringanan hukuman karena mau buka siapa saja yang menerima uang dari orang-orang yang dimintai untuk buat masuk menjadi pegawai pemkot," katanya.
Tidak Menutup Kemungkinan Ada Pihak Lain
Eri menegaskan pemeriksaan tidak boleh berhenti hanya pada dua nama yang telah disebut dalam laporan.
Jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat struktural di lingkungan Pemkot Surabaya, informasi tersebut harus disampaikan dalam proses pemeriksaan.
"Saya juga sudah menyampaikan, kalau ada yang terlibat di pimpinannya, Kabid (Kepala Bidang), Kadis (Kepala Dinas), ya sampaikan saja. Ini harus diselesaikan," tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Surabaya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungli di lingkungan pemerintahan.
Menurut Eri, dugaan kasus tersebut juga menjadi perhatian karena dapat berdampak terhadap citra petugas pemadam kebakaran yang selama ini memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya tidak pernah main-main dalam menindak anak-anak pemkot yang berani melakukan pungli. Saya juga menyayangkan jika sampai rekan-rekan Damkar Surabaya tercoreng citranya gara-gara masalah ini. Selama ini Damkar sering diandalkan oleh warga Surabaya dan bekerja dengan totalitas," ujarnya.
Kepala Dinas Diminta Perkuat Pengawasan
Selain meminta pemeriksaan berjalan menyeluruh, Eri juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah (PD) memperkuat pengawasan internal.
Ia meminta setiap kepala dinas melakukan evaluasi dan monitoring terhadap bawahannya untuk mencegah praktik pungli maupun penyalahgunaan kewenangan.
"Mohon maaf jika masih ada kejadian seperti ini. Saya meminta seluruh kepala dinas melakukan evaluasi dan monitoring secara serius. Jangan sampai ada anak buahnya yang melakukan pungli," tuturnya.
Di sisi lain, Eri mengajak masyarakat Surabaya untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pungli atau praktik lain yang tidak sesuai dengan aturan.
Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan sekaligus kualitas pelayanan publik.
"Saya berterima kasih atas informasinya. Ayo yang pungli-pungli seperti ini yang tidak sesuai aturan di pemkot harus diselesaikan. Agar Surabaya ini menjadi tertib, agar Surabaya ini menjadi bagus dalam bidang apapun," pungkasnya. ***
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta dugaan pungli rekrutmen pegawai DPKP Surabaya diusut tuntas. Dua nama diperiksa terkait dugaan permintaan uang Rp60 juta untuk masuk sebagai pegawai Pemkot Surabaya.