Pemprov Jateng resmi menetapkan upah minimum tahun 2026. Besaran upah yang ditetapkan terdiri dari UMP, UMSP, UMK dan UMSK.
Dalam rangka menyambut Nataru 2025 2026 Pertamina menyiapkan layanan ekstra energi di wilayah Jateng dan DIY. Di antaranya SPBU 24 jam, KIOSK, modular, dan mobil tangki.