PBPU dan BP Pemda merupakan segmen kepesertaan BPJS Kesehatan bagi peserta yang didaftarkan pemerintah daerah. Iuran akan ditanggung pemerintah melalui APBD.
WFH Tak Kurangi Cuti Tahunan, Ini Hak Pekerja dalam SE Menaker 2026
Harga Emas 30 Maret 2026 Tembus Nyaris Rp3 Juta per Gram, Investor Berburu Safe Haven di Tengah Ketidakpastian Global
Harga Pangan Meledak Jelang Lebaran 2026! Cabai Tembus Rp131 Ribu, Beras dan Daging Ikut Naik
SIAP-SIAP! PT KAI Tanggal 25 Januari 2025 Buka Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026, Cek Jadwal Pemesanan
Riwara.id © 2026