Pemerintah menerbitkan Permendikdasmen 8/2026 yang fokus mengatur tentang kriteria sekolah penerima dan pengelolaan BOSP Afirmasi.
Mulai akhir Maret 2026, pemerintah memberikan Sumber Dana Tambahan bagi sekolah berupa BOSP Afirmasi. Dana ini adalah bantuan tambahan selain BOS Reguler.