RIWARA.id – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI secara tegas membantah isu yang menyebut Indonesia telah menyepakati pembelian 42 unit jet tempur J-10 buatan China.
Pihak Kemhan memastikan bahwa informasi mengenai kontrak senilai 65 miliar Yuan atau sekitar USD 9 miliar tersebut merupakan kabar bohong dan tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Rico Ricardo Sirait, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan maupun kontrak resmi terkait pengadaan pesawat tempur tersebut.
Klarifikasi ini merespons unggahan akun media sosial X, China Pulse, yang sempat memicu spekulasi luas di kalangan pemerhati militer internasional mengenai arah kebijakan alutsista Indonesia.
Di tengah bantahan isu jet tempur China tersebut, TNI Angkatan Laut melalui Korps Marinir justru sedang memperkuat sinergi dengan Amerika Serikat (AS).
Asisten Logistik Panglima Korps Marinir Brigjen (Mar) Efhardian telah melakukan pertemuan khusus dengan pihak USMC dalam ajang Modern Day Marine 2026 di Washington D.C. untuk memastikan kelanjutan pengadaan kendaraan tempur Amphibious Assault Vehicle (AAV).
Dalam pertemuan dengan Direktur Pengadaan Alutsista USMC, Brigjen Tamara Campbell, Indonesia menitikberatkan pada lini masa pengiriman serta aspek pelatihan bagi personel.
Kerja sama tidak hanya berfokus pada pengadaan unit fisik, tetapi juga mencakup transfer teknologi (ToT) agar prajurit Korps Marinir memiliki kesetaraan kemampuan teknis dengan mitra internasional dalam mengoperasikan kendaraan pengangkut personel amfibi tersebut.
Langkah ini mempertegas komitmen Indonesia dalam memodernisasi kekuatan militer secara terukur dan transparan.
Meskipun isu pembelian J-10 dipastikan tidak benar, fokus pertahanan nasional tetap berjalan pada koridor kerja sama yang sudah ada, terutama dalam memperkuat kapabilitas operasi pesisir dan kesiapan operasional satuan di lapangan.
Kemhan bantah isu pembelian 42 jet tempur J-10 China. Sementara itu, Korps Marinir fokus tuntaskan pengadaan ranpur AAV dari Amerika Serikat.