![]()
RIWARA.id – Penipuan yang bermula dari media sosial mengalami lonjakan drastis dalam beberapa tahun terakhir. Federal Trade Commission (FTC) mencatat, total kerugian korban mencapai sekitar US$2,1 miliar atau setara lebih dari Rp34 triliun sepanjang 2025.
Angka tersebut melonjak tajam hingga delapan kali lipat dibandingkan tahun 2020, menandakan eskalasi serius dalam kejahatan digital berbasis platform sosial.
Dalam laporan resminya yang dikutip Rabu (29/4/2026), FTC menegaskan bahwa angka tersebut kemungkinan masih jauh dari kondisi sebenarnya.
“Karena sebagian besar penipuan tidak dilaporkan ke pemerintah, kerugian sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi,” tulis FTC.
30% Korban Berawal dari Media Sosial
FTC mengungkapkan bahwa sekitar 30 persen korban yang melaporkan kerugian mengaku pertama kali terpapar penipuan melalui media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa platform digital kini menjadi pintu masuk utama bagi berbagai modus kejahatan.
Salah satu yang paling merugikan adalah penipuan investasi. FTC mencatat kerugian dari modus ini mencapai sekitar US$1,1 miliar. Modus yang digunakan umumnya berupa promosi investasi dengan imbal hasil tinggi hingga platform trading palsu yang terlihat meyakinkan.
Fenomena ini semakin marak karena pelaku mampu memanfaatkan algoritma media sosial untuk menargetkan calon korban secara spesifik.
Penipuan Belanja Paling Banyak Terjadi
Di sisi lain, penipuan belanja atau shopping scams menjadi kasus yang paling sering dilaporkan. Lebih dari 40 persen laporan berasal dari korban yang tertipu setelah melakukan transaksi melalui iklan atau toko palsu di media sosial.
Biasanya, pelaku menawarkan produk dengan harga sangat murah untuk menarik perhatian, namun barang tidak pernah dikirim atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Semua Usia Jadi Target
FTC juga menyoroti bahwa penipuan di media sosial tidak hanya menyasar kelompok tertentu. Hampir semua kelompok usia terdampak oleh fenomena ini.
“Penipuan di media sosial mempengaruhi orang-orang dari segala usia,” tulis lembaga tersebut.
Kemudahan membuat akun anonim, kemampuan menyebarkan iklan tertarget, serta teknik manipulasi psikologis membuat pelaku dapat membangun kepercayaan dalam waktu singkat.
Mengapa Penipuan Meningkat?
Lonjakan kasus ini tidak lepas dari karakteristik media sosial yang memungkinkan interaksi cepat dan luas. Pelaku dapat dengan mudah:
Membuat identitas palsu
Menyebarkan konten secara masif
Menargetkan korban berdasarkan minat dan perilaku
Membangun kredibilitas semu melalui testimoni palsu
Kondisi ini menjadikan platform digital sebagai ekosistem yang semakin rentan terhadap penipuan.
Imbauan untuk Masyarakat
Sebagai langkah pencegahan, FTC mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di media sosial. Beberapa langkah yang disarankan antara lain:
- Tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi
- Memverifikasi identitas penjual atau platform sebelum transaksi
- Menghindari berbagi informasi pribadi secara berlebihan
- Memastikan keaslian situs atau aplikasi sebelum digunakan
Lonjakan kerugian akibat penipuan di media sosial menjadi alarm serius bagi pengguna internet di seluruh dunia.
Dengan kerugian mencapai miliaran dolar, kewaspadaan dan literasi digital menjadi kunci utama untuk menghindari jebakan kejahatan siber yang semakin canggih.*
Penipuan di media sosial melonjak tajam pada 2025 dengan kerugian mencapai US$2,1 miliar. FTC ungkap modus investasi palsu dan penipuan belanja jadi yang paling marak.