Kabar Gembira Bagi Pekerja Jakarta! UMP Resmi Naik 6,17 Persen, Pekerja Dapat Bonus Layanan Gratis dan Subsidi Akhir Tahun
Di Penghujung tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kenaikan UMP 6,17 persen. Tak hanya itu, pekerja mendapat bonus layanan gratis dan subsidi akhir tahun.
© 2026 Riwara.id - Berita Terpercaya