Inspektorat Jenderal Kemenag Larang ASN Terima Gratifikasi Jelang Lebaran, Hati - hati Bisa Kena Sanksi Ini
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melarang seluruh ASN di lingkungan Kemenag menerima gratifikasi, jelang perayaan Idulfitri.
© 2026 Riwara.id - Berita Terpercaya