Mulai 2027 Negara Bisa Lihat Transaksi Kartu Kredit Anda, 27 Bank Wajib Lapor ke Pajak
Mulai Maret 2027, 27 bank di Indonesia wajib melaporkan data transaksi kartu kredit ke Direktorat Jenderal Pajak sesuai PMK Nomor 8 Tahun 2026. Data merchant hingga nilai transaksi akan masuk sistem pajak.
© 2026 Riwara.id - Berita Terpercaya